Kelurahan Marang Pentarisir Aset Pemerintah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Februari 2021

Kelurahan Marang Pentarisir Aset Pemerintah

FOTO : Lurah Marang Yuliati Ningsih bersama Kasi Ekobang Sriwanti ketika melakukan pentarisir aset kelurahan setempat.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Aset milik pemerintah daerah harus dijaga agar tidak diambil pihak lain, maka status kepemilikan aset harus diperjelas dan dirawat.


Cara inilah yang dilakukan Lurah Marang, Yuliati Ningsih bersama jajarannya untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya tanah.


Jumat (26/2/2021) Lurah Marang bersama Kasi Ekobang Sriwanti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 03, Mantir dan staf kelurahan Algajali melaksanakan pengukuran aset tanah di Jalan Langgar.


Tim juga memasang spanduk sebagai tanda jika tanah yang terletak di dua lokasi yang berbeda di Jalan Langgar ini benar-benar milik Pemerintah Kota Palangka Raya.


Luas tanah 5 hektare atau panjang 500 meter dan lebar 50 meter di Jalan Langgar, RT 003, RW 001. Nantinya aset tanah ini bisa digunakan untuk keperluan pembangunan.


Yuliati menuturkan dengan telah dipasangi spanduk ini maka masyarakat Kelurahan Marang tahu jika tanah ini milik pemerintah daerah, sehingga diharapkan saling menjaga. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)