Jalan Kabupaten Grobogan Di Desa Keyongan dan Desa Suwatu Banyak Memakan Korban - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Februari 2021

Jalan Kabupaten Grobogan Di Desa Keyongan dan Desa Suwatu Banyak Memakan Korban

GROBOGAN, suarakpk.com – Warga Masyarakat Desa Keyongan dan Desa Suwatu Kabupaten Grobogan mengeluhkan kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Grobogan. Hal tersebut disebabkan lebih dari tiga tahun, Jalan sepanjang 700 meter di wilayah tersebut rusak parah sehingga menghambat roda perekonomian warga masyarakat.

Sebagaimana dituturkan, Kepala Desa Suwatu Riyanto belum lama ini, Senin (22/2/2021), bahwa ada ruas jalan berstatus jalan Kabupaten sepanjang 700 meter yang selama tiga tahun anggaran belum menerima realisasi dari Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP-red.).

"Kami sangat berharap, kekurangan pembangunan jalan Kabupaten ini bisa terealisir, minimal bila tidak masuk di penetapan, ya masuk di tahap perubahan anggaran. Karena inovasi dan kreatifitas warga dalam berkontribusi dalam proses pembangunan sangat terganggu, bahkan mandeg, terutama, saat musim hujan, jalan sangat sulit dilalui apalagi kendaraan pengangkut hasil pertanian warga,” tuturnya.

Senada, warga Desa Keyongan juga mengeluhkan rusak parahnya jalan di wilayahnya. Sebagaimana diungkapkan, salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, bahwa ada sekitar 7 kilometer jalan Kabupaten yang berada di Desa Keyongan tidak pernah tersentuh pembangunan.

“Hal ini sangat mempengaruhi proses distribusi barang, sehingga sulit didapat atau menjadikan mahalnya barang, misalnya pupuk subsidi yang bisa dibeli dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) menjadi melambung, karena KPL (Kios Penyedia Lengkap) harus 2 naik turunkan barang, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara, salah satu relawan dari Desa Keyongan, Lasiman (53) relawan mengaku prihatin jika melihat kondisi jalan, hingga dia mengeluarkan ongkos membeli tanah urug dan sertu dengan menggunakan angkutan truck miliknya dan tenaga kerja yang ia biayai sendiri untuk menambal sementara jalan yang rusak parah.

“Agar pengguna jalan lainnya bisa melintasi ruas jalan Kabupaten yang masih nol pembangunan tersebut,” ucapnya. 

Lasimin mengatakan, dirinya ikhlas memperbaiki jalan rusak dengan biayanya sendiri, pasalnya lanjutnya, dirinya pernah jatuh melewati jalan belubang dan sudah menjadi tanah, sehingga jalan becek dan licin penuh lumpur tanah.

“Karena pemerintah juga terlalu banyak urusannya, kami ini orang desa yang tidak mengerti apapun, adanya takut bersalah bila berkata-kata," katanya pasrah. 

Terpisah, Kepala Desa Keyongan, Rudy Hartono saat dikonfirmasi, bahwa dirinya membenarkan adanya ruas jalan Kabupaten yang rusak parah, sehingga banyak warga sangat kesulitan mengakses jalan layak.

“Ada sekitar 7 kilometer jalan yang dimaksud dan ada pula jalan statusnya milik Perhutani seperti jalan yang mengarah ke dusun Nggeri yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Rudy menandaskan, bahwa Anggaran desa terbatas dan Pemerintah Desa dalam pengeluaran anggaran selalu mematuhi regulasi yang ada.

“Desa kami terbatas soal penganggaran, juga adanya regulasi tepat dalam peruntukan anggaran, jadi status jalan yang bukan milik desa, ADD kita tidak bisa digunakan,” tandasnya.

Rudy berharap masyarakat desa untuk mengerti dan memahami, atas keterbatasan anggaran Desa, sehingga tidak dapat melakukan perbaikian jalan Kabupaten yang saat ini rusah parah dan sering memakan korban warga berjatuhan karena terpeleset.

“Maka pemerintah desa meminta pemengertian kepada seluruh warga akan persoalan ini, " pungkasnya.

‌Di sisi lain, salah seorang aktifis Kabupaten Grobogan, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan, bahwa berdasarkan prosentase penduduk miskin dan pengangguran Grobogan menunjukkan angka penurunan di lima tahun terakhir mulai 2016 yaitu 13,57% - 11,77%. Sementara itu HLS (Harapan Lama Sekolah), pada saat yang sama berada di posisi angka 12,26 - 12,30.

“Walaupun menurun tetap saja angka-angka tersebut secara kwalitas berada di bawah indeks angka Provinsi dan Nasional,” ucapnya.

Dikatakannya, mengaca atas thema pembangunan daerah berdasarkan RKPD (Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah) tahun 2022 adalah untuk Peningkatan Perekonomian Daerah Berbasis Potensi Unggulan Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi dan Sumber Daya Manusia.

“Berdasarkan rangkaian realita dan falsafah pembangunan Kabupaten Grobogan, secara umum, masih berat tugas beban pemerintah, dan masyarakat dalam merealisir terwujudnya kesejahteraan berimbang, apalagi ditambah banyaknya persoalan wabah covid -19 yang kian memerah dan dampak banjir yang menghantui sebagian zona rendah Grobogan di awal tahun 2021, serta pengawasan pembangunan dan keuangan yang rentan dimanipulasi dan korupsi,” katanya.

Ditandaskannya, Pembangunan di pinggiran batas wilayah kabupaten yang memiliki sejarah marginal, karena adanya keterbatasan akses menjadi perihal penting, karena maraknya pembangunan informasi dan komunikasi seakan terjadi zona bebas tanpa batas, sehingga membuka image baru bagi penyelenggara pembangunan berlaku adil atau tidak di setiap jengkal wilayah.

“Sedangkan image yang akan berkembang di masyarakat tidak selamanya linear dengan kaedah dan nilai dalam dasar kegiatan pembangunan. Hal ini sebagaimana sempat ramai di media sosial atas terputusnya infrastruktur jalan dari sentuhan pembangunan sehingga ada warga yang harus digotong secara bersama sepulang dari proses persalinan di Puskesmas,” pungkasnya. (Noor/gut/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)