Dua Pemuda Perkosa Anak Bawah Umur Secara Bergiliran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Februari 2021

Dua Pemuda Perkosa Anak Bawah Umur Secara Bergiliran

FOTO : Dua orang pemuda diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur berhasil ditangkap tim gabungan.

 

KAPUAS, suarakpk.com – Dua orang pria diduga pelaku pemerkosaan anak bawah umur di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas berhasil diciduk tim gabungan dari Unit Resmob Polres Kapuas dibantu unit Reskrim Polsekta Selat dan Pospol Terusan pada Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 16.20 WIB.

 

Keterangan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang SIK menjelaskan, pihaknya pada Sabtu (20/02/2021) pagi, mengamankan pelaku sebut saja RY (19) dan YS (20) merupakan warga Desa Terusan Karya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

 

"Dari hasil keterangan korban sebut saja Mawar (15), kejadian pada Kamis (18/02/2021) pukul 00.30 WIB pelaku masuk ke rumah korban melalui lobang di atas pintu rumah. Kemudian masuk ke kamar korban dan langsung mengancam korban dengan kata-kata “kalau mau selamat diam“,” sebut Kristanto Situmeang.

 

Kemudian, lanjutnya, dua pelaku ini secara bergiliran langsung memperkosa korban dan korban tidak bisa melakukan perlawanan karena salah satu pelaku memegangi tangan dan menutup mulut korban.

 

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Kantor Polres Kapuas guna proses lebih lanjut," terang Kasat.

 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk dilakukan sidik lebih lanjut.

 

"Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan tindak pidana perkosaan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup Kasat. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)