PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan tersangka jambret yang menewaskan seorang bocah 7 tahun di Jalan Ramin pada Kamis (25/02/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Ongky Alexander Saputra Kusuma, rupanya tidak hanya melakukan aksi penjambretan saja, namun juga terlibat atas kasus perampokan Jalan Sisingamangaraja Kota Palangka Raya pada Jumat (26/02/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Yangmana, korban bernama Abdy (50) pemilik bengkel Pro Knalpot tempat kejadian aksi perampokan.
Terungkap, tersangka Alex sapaan akrab tersangka melakukan perampokan lantaran sakit hati karena dipecat. Sehingga membacok bagian belakang satu kali dan muka korban 1 kali, hingga mengakibatkan wajah korban luka parah dan harus di larikan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapat perawan medis. Sedangkan istrinya, Rizki Amelia disekap dalam kamar karena berusaha berteriak.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, anggota terpaksa melumpuhkan korban karena berusaha melawan dan kabur pada saat penangkapan.
"Anggota kita terpaksa melakukan tindakan terukur, karena pelaku bersusaha membahayakan anggota yang mau menangkapnya. Iya ada tiga kali tembakan," ucap Kapolresta Palangka Raya pada saat Press Release di Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (27/02/2021). (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar