Dalam Release Kasus, Polda Kalteng Sediakan Juru Bicara Isyarat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Februari 2021

Dalam Release Kasus, Polda Kalteng Sediakan Juru Bicara Isyarat

FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM menyampaikan press release kasus pengungkapan narkoba. Penyampaikan tersebut juga diikuti juru bicara isyarat.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Dalam pelaksanaan press release tindak pidana narkoba tadi, Polda Kalteng menghadirkan seorang wanita sebagai juru bicara isyarat bagi disabilitas.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro SH MH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (25/02/2021) siang.

 

"Dengan dihadirkannya saudari Apriyati Y Rampai SPd tadi, diharapkan seluruh informasi yang disampaikan Kapolda dapat diterima baik oleh seluruh kalangan masyarakat tidak terkecuali rekan dari disabilitas," katanya.

 

Diterangkannya, kemampuan juru bicara disabilitas yang sengaja dihadirkan seperti dalam press release tadi tidak semua orang bisa melakukannya.

 

"Pada kesempatan yang baik ini, kami juga berharap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dijauhi dari seluruh kalangan masyarakat," tambahnya.

 

Disamping itu, lanjut Eko, penerapan hukum bagi pelaku peredaran gelap Narkoba dimata hukum adalah sama. "Karena seperti kita ketahui bersama, negara kita adalah negara hukum yang harus dipatuhi seluruh warga tidak terkecuali golongan masyarakat disabilitas. Untuk itu, pada setiap release, kami akan selalu menghadirkan penerjemah bagi kaum disabilitas," pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)