Batu Bara, suarakpk.com - Untuk mencegah naiknya penyebaran Covid-19, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH terjun langsung Cek Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersekala mikro (fhoto) sesuai dengan Inmendagri Nomor : 03 Tahun 2021 tentang PPKM di Posko Kantor Pos Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa 06/02/2021.
Didampingi Kasat Binmas AKP Syafi'i dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM, Kapolres Ikhwan langsung memberikan Masker kepada Masyarakat yang sedang mengambil BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Kantor Pos Lima puluh (fhoto).
Pada kesempatan itu, AKBP Ikhwan memberikan arahan kepada masyarakat agar terus disiplin dengan Protokol Kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19.
Ikhwan Lubis menjelaskan, saat ini sedang diberlakukan Intruksi Mentri dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM bersekala Mikro, dan diharapkan masyarakat wajib pro aktif sampai ke pelosok desa mematuhi prokes serta membatasi kegiatan yang sipatnya tidak perlu.
Menurut nya, Posko PPKM ini terus berjalan sesuai jadwal dan tidak berpatokan disatu tempat melainkan berpindah pindah sesuai titik keramaian masyarakat.
" Personil Posko harus tegas dan humanis menerapkan PPKM kepada masyarakat sesuai anjuran Pemerintah, mari kita bersama sama disiplin dengan Protokol kesehatan semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir dan ekonomi rakyat akan pulih kembali seperti sedia kala" pungkas Kapolres.
(575)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar