FOTO : Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Gubernur sebagai upaya memutus mata rantai Covdi-19.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Sebagai
bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyabaran Covid-19 di Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) terutama Kota Palangka Raya, Unit KBR Detasemen
Gegana Satbrimob Polda Kalteng rutin laksanakan penyemprotan disinfektan di
objek vital.
Kali ini penyemprotan dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalteng
Jalan G Obos KM 1 Kota Palangka Raya, DPP Katim Unit KBR Bripka Samuel Saba’at,
Selasa (23/02/2021) pagi.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko
Baiin SIK MSi mengungkapkan , bahwa kegiatan penyemprotan ini merupakan bentuk
upaya Satbrimob dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat
ini masih terus meningkat.
“Dengan usaha yang telah kami lakukan ini baik berupa
penyemprotan disinfektan ataupun patroli yustisi Covid-19, tentu perlu adanya kerja sama antara Polri
dan masyarakat untuk menjalankan intruksi pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan
pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar