Walikota Gunungsitoli Hadiri Rakor Penetapan Prioritas Pembangunan Desa TA 2021 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Januari 2021

Walikota Gunungsitoli Hadiri Rakor Penetapan Prioritas Pembangunan Desa TA 2021

GUNUNGSITOLI, suarakpk. com - Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Penetapan Prioritas Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Gunungsitoli kemarin (25/01/2021).

Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kepala Desa dan BPD, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan pembangunan di Desa, tidak menimbulkan perbedaan pendapat terkait dengan sinergitas dan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Gunungsitoli di Tahun 2021 ini, dan diharapkan masing-masing pemangku kepentingan mampu bersinergi dalam pelaksanaan roda Pemerintahan Desa Lingkup Kota Gunungsitoli.

“Dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021, Pemerintah Kota Gunungsitoli memprioritaskan sasaran penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang berorientasi kepada 4 (empat) sektor, antara lain: Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan, Sektor Ketahanan Pangan/Pertanian, dan Sektor Pengembangan Bumdes,” jelas Walikota.

“Pemerintahan Desa hendaknya dapat memahami, menaati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawabnya. Bahwa dalam kehidupan masyarakat desa, Pemerintahan Desa mempunyai kedudukan yang sangat utama dan sentral, karena segala perbuatan, tindakan dan tutur katanya akan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat", lanjutnya.

Juga mengharapkan Pemerintahan Desa dapat terus memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, tandasnya.
Dalam laporan Kepala Dinas PMD/K Kota Gunungsitoli yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Asalman Lase, SE, MAP dijelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut mengangkat 5 materi yakni, Arah Kebijakan Pembangunan Desa T.A. 2021; Sinergitas Pembentukan Bumdes Dalam Mendukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat; Pendirian PAUD; Dukungan Dana Desa Dalam Mendorong Penurunan Kasus Stunting di Kota Gunungsitoli; dan Sinergitas Dana Desa Dalam Mendukung Peningkatan Ekonomi Desa di Sektor Pertanian.

Rapat Koordinasi tersebut tampak hadir Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M. Si, Camat se-Kota Gunungsitoli serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kota Gunungsitoli, sebagai Narasumber pada Rapat Koordinasi tersebut Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMDK, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli. (TH-SMT. 502).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)