BANTUL .suarakpk.com.Dalam rangka memastikan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dengan pemberlakuan PTKM(Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat)diwilayah obyek obyek wisata Kapanewon Dlingo tim satgas covid 19 kabupaten Bantul yang di pimpin oleh Rujito lakukan giat sidak di beberapa tempat wisata pada minggu(24-01-2021)
Giat dimulai pada pukul 10.00wib,berkumpul di mako satpol pp bantul terdiri dari gabungan antara personil satpol pp,kodim dan polres bantul kurang lebih 15 personil di mulai dari obyek wisata pinus sari mangunan,puncak becici dan lanjut ke pinus pengger.Dalam keterangannya saat di temui di wisata pinus pengger Rujito menyampaikan kalau giat ini rutin di lakukan mulai di berlakukannya PTKM di bantul "sebenarnya tim terbagi 2,yang satu ke wilayah kapanewon pandak sementara tim kami ke wilayah wisata kapanewon dlingo,ada 3 tempat wisata yang kami sidak.mulai dari pinus sari,puncak becici dan di pinus pengger ini,dan bisa di pastikan semua sudah sesuai aturan dalam menerapkan protokol kesehatan juga jumlah pengunjung dan jam operasionalnya yaitu dari pukul 06.00-18.00wib"tegas Rujito.Sementara untuk warga pengelola maupun pengunjung obyek wisata bilamana terbukti melanggar tidak memakai masker akan di kenakan saksi pembinaan"bagi pelanggar akan kami beri sangsi pembinaan aksi bela negara semisal menghafal lima sila dalam Pancasila,"pungkas Rujito
Giat berakhir sekitar pukul 13.00 dan seluruh personil tim satgas covid 19 bantul kembali ke mako satpol pp bantul,pungkasnya.(Gianto/Agung,red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar