Legislatif dan Eksekutif Bahas Raperda Pilkades - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Januari 2021

Legislatif dan Eksekutif Bahas Raperda Pilkades

FOTO : Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan Peraturan Daerah Pilkades.

 

BARITO UTARA, suarakpk.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dan Pemerintah daerah, membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilihan kepala desa dan pergantian antar waktu yang dilaksankan di ruang rapat DPRD

 

Pada kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (25/01/2021) pagi tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, H Masdulhaq dan terkait lainnya.



Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Dan dia mengatakan, peyusunan Raperda ini dalam rangka menindaklajuti ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.

 

"Raperda yang dibahas hari ini berkaitan tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, baik dari sisi mekanisme dan penganggaran agar pemilihan kepala desa kedepan bisa berjalan lancar dan sukses tentunya". Jelas Ketua DPRD tersebut.

 

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan H Masdulhaq mengatakan, pembahasan Raperda ini mudah-mudahan bisa cepat selesai sebelum pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan. Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perudang-Undangan yang berlaku, karena Raperda ini untuk kepentingan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

 

“Kita harapkan bisa disahkan sebelum Pilkades serentak dilaksanakan. Karena ini sangat dibutuhkan dan tidak ada kandala pada saat pelaksanaannya”. Tuturnya. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)