KENDAL, suarakpk.com.- Rumah Dinas Bupati Kendal yang sudah berdiri megah dibangun sejak 2012 saat Widya Kanti Susanti menjadi Bupati hingga sekarang mangkrak akibat Bupati Kendal berikutnya Mirna Annisa juga tidak mau menempatinya, sehingga bangunan Rumah Dinas tersebut menjadi terlantar dan terkesan angker, kumuh, dan kotor.
Namun kini Rumah Dinas Bupati Kendal yang hampir sepuluh tahun tidak ada penghuninya tersebut rencana akan segera dimanfaatkan dan bakal ditempati Bupati Kendal terpilih Dico M Ganinduto setelah prosesi pelantikan 17 Februari 2021 yang akan datang.
Bangunan rumah dinas Bupati yang telah menelan APBD Kendal hingga Rp. 7 milyar itu yang sempat ramai diduga dikorupsi itu kini sudah dibersihkan dan segera ditempati oleh Bupati Kendal yang baru.
Asisten Administrasi Umum Setda Kendal, Tatang Iskandariyanto, saat dikonfirmasi di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan terkait akan ditempatinya Rumah Dinas Bupati Kendal, Kamis, 14/1/2021, Tatang Iskandariyanto membenarkan, " Rencananya memang benar Rumdin Bupati itu segera ditempati Bupati Dico M Ganinduto, dan sekarang sudah dibersihkan dan ditata dengan baik dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Untuk urusan gedung Dinas PUPR, perabot dan mebeler Bagian Umum, Dinas Perhubungan listrik dan penerangan dan taman bagian Dinas Lingkungan Hidup. Jadi satu minggu sebelum pelantikan Bupati harus sudah bersih dan layak untuk dihuni, " ujarnya.
Menurut Tatang, sesuai hasil koordinasi dengan Sekda, setelah pelantikan Bupati Kendal 17 Februari 2021 sore harinya ada acara selamatan slup - slupan rumah dinas Bupati agar bisa berjalan sukses dan membawa keberkahan bagi seluruh warga masyarakat Kendal ikut menyengkunyung penempatan Rumah Dinas Bupati Kendal yang selama ini dibiarkan begitu saja.
Sedang salah seorang Tokoh Masyarakat Kendal, H.R. Mastur Darori, SH. M.Si. saat dimintai tanggapannya atas penempatan Rumah Dinas Bupati oleh Bupati Kendal yang baru, mengatakan bahwa itu pertanda baik dan merupakan kebanggaan seluruh warga Kendal. " Alhamdulillah, saya ucapkan selamat pada Bupati Dico M Ganinduto yang berkenan menempati Rumah Dinas Bupati Kendal yang sudah dibangun dengan uang negara hingga milyaran rupiah dan begitu representatif dan megah serta dilengkapi berbagai fasilitas sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik. Kalau Bupati terdahulu tidak mau menempati berarti kurang bersyukur, egois dan bikin mubadzir, " tuturnya.
Sementara sumber di Kendal, bahwa rumah dinas bupati Kendal itu dilengkapi berbagai fasilitas di antaranya, ruang ber AC ada 20 unit lebih, kolam renang, auditorium, musholla, ruang tamu, ruang rapat dan ruang-ruang lainnya. Dan rencana selain Rumdin Bupati akan dibangun rumah dinas Forkopimda Kendal yaitu Rumdin Kapolres, Kajari, Dandim, dan Ketua Pengadilan negeri di dalam satu komplek dengan luas area 3 hektar. ( sum/dhon/red ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar