FOTO : Kepala Bidang Bina Usaha Perikanan dan Kelautan pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas, Arjoni.
KAPUAS, suarakpk.com - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada
anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk
usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal
kehidupan setelah lahir tetapi baru tampak setelah anak berusia 2 tahun.
Dalam
rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas, Dinas Perikanan Kabupaten
Kapuas yang merupakan salah satu Dinas terkait yang tergabung didalam tim
konvergensi penurunan stunting Kabupaten Kapuas memiliki peran yang cukup
besar.
Itu
ditandai dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten
Kapuas melalui Bidang-bidang yang ada dalam struktur organisasinya, seperti
dari sektor perikanan yang lebih dominan menangani budidaya ikan.
Kepala
Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Darmawan melalui Kepala Bidang Bina Usaha
Perikanan dan Kelautan, Arjoni menyampaikan bahwa Dinas Perikanan sampai tahun
2020 sudah melaksanakan kegiatan dalam rangka penurunan angka stunting di
Kabupaten Kapuas.
"Ini
sudah kita laksanakan kegiatan gemar makan ikan, sebagaimana yang kita ketahui
ikan memiliki kandungan gizi yang sangat baik untuk tubuh terlebih lagi bagi
anak-anak atau balita”. Tuturnya, Jumat (15/01/2021).
Kegiatan
gemar makan ikan sendiri sudah terealisasi dibeberapa Kecamatan yang ada di
Kabupaten Kapuas seperti, Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur dan Selat. "Pada
kampanye Gemarikan tersebut, diberikan edukasi tentang manfaat makan Ikan bagi
balita, ibu hamil dan ibu menyusui”. Imbuhnya.
Dirinya
berharap dengan adanya kegiatan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas melalui
beberapa Bidangnya, bisa membantu Tim konvergensi penurunan stunting Kabupaten
Kapuas dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kapuas. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar