![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru saat memperlihatakan dokumen RAPBD kepada awak media usai dilakukan pemeriksaan di Mapolda Gorontalo, Rabu (30/12/2020)/ Foto. Gafar |
Suarakpk.com, Gorontalo - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, mendatangi Mapolda Gorontalo usai dirinya diundang untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Gorontalo.
Roman Nasaru dihadapan awak media mengungkapkan terkait dirinya
saat dilakukan periksaan oleh penyidik Polda Gorontalo.
"Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo diundang oleh Polda Gorontalo dalam hal ini memberikan keterangan terkait salah satu kasus yang sementara ini diselidiki oleh Polda yakni tindak pidana korupsi," ungkap Roman usai dilakukan pemeriksaan di Mapolda Gorontalo, Rabu (30/12/2020).
Terkait dugaan kasus tindak pinda korupsi yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Roman enggan untuk menjelaskan lebih dalam perihal kasus tersebut. "Masaalahnya sementara diselediki, saya belum bisa menyebutkan inisialnya karena ini sementara berproses,” ucap Roman.
Lebih lanjut Roman membeberkan, bahwa selain dirinya ada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo juga yang ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Gorontalo.
“Bukan cuman saya sendiri tetapi beberapa Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dan bahkan ada dari pihak Pemda,” jelasnya.
Roman yang datang di Mapolda Gorontalo pukul 08.00 pagi itu dilakukan pemeriksaan kurang lebih 2 jam. Ia memenuhi undangan sebagai anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Gorontalo. Kendati demikian, Roman meyakini bahwa tidak ada keterlibat para Anggota DPRD dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.
“Saya baru hari ini di undang, saya masih yakin tidak ada DPRD yang terlibat,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, pihak Polda Gorontalo belum memberikan keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gorontalo. ***
"Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo diundang oleh Polda Gorontalo dalam hal ini memberikan keterangan terkait salah satu kasus yang sementara ini diselidiki oleh Polda yakni tindak pidana korupsi," ungkap Roman usai dilakukan pemeriksaan di Mapolda Gorontalo, Rabu (30/12/2020).
Terkait dugaan kasus tindak pinda korupsi yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Roman enggan untuk menjelaskan lebih dalam perihal kasus tersebut. "Masaalahnya sementara diselediki, saya belum bisa menyebutkan inisialnya karena ini sementara berproses,” ucap Roman.
Lebih lanjut Roman membeberkan, bahwa selain dirinya ada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo juga yang ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Gorontalo.
“Bukan cuman saya sendiri tetapi beberapa Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dan bahkan ada dari pihak Pemda,” jelasnya.
Roman yang datang di Mapolda Gorontalo pukul 08.00 pagi itu dilakukan pemeriksaan kurang lebih 2 jam. Ia memenuhi undangan sebagai anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Gorontalo. Kendati demikian, Roman meyakini bahwa tidak ada keterlibat para Anggota DPRD dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.
“Saya baru hari ini di undang, saya masih yakin tidak ada DPRD yang terlibat,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, pihak Polda Gorontalo belum memberikan keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gorontalo. ***


Tidak ada komentar:
Posting Komentar