DPRD Batu Bara Mengesahkan Ranperda Penanggulangan Covid-19 Menjadi Perda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Desember 2020

DPRD Batu Bara Mengesahkan Ranperda Penanggulangan Covid-19 Menjadi Perda


Batu Bara, suarakpk.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara  mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanggulangan Covid-19 menjadi peraturan daerah (perda) di ruang rapat paripurna gedung DPRD jalan perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (22/12/2020).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara M Safi'i SH didampingi wakil ketua, Safrizal dan Ismar Khomri.


Dari sepuluh fraksi yang ada di DPRD Batu Bara, Fraksi Demokrat menyetujui ditetapkan menjadi perda dan peraturan DPRD Batu Bara tahun anggaran 2020 dengan catatan.

1. Ranperda tentang protokol kesehatan (prokes), pencegahan dan penegendalian corona virus disease 2019 ini apabila virus sudah berakhir maka dinyatakan berakhir 

2. Pada kegiatan keagamaan dirumah ibadah, Ranperda prokes tidak berlaku apabila di aula/ruang tertutup.

3. meminta peraturan tersebut tidak memberatkan dan membebani masyarakat  dan Perda yang dibuat menjadi alat edukasi buat masyarakat agar taat dan patuh prokes guna memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Batu Bara dan

4. Tentang penerapan sangsi agar ditinjau ulang dan diatur dalam peraturan bupati.


Pada kesempatan itu, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP (fhoto) mengatakan rapat Paripurna DPRD Batu Bara dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap laporan Bapem perda dan laporan pansus serta penandatangan persetujuan bersama atas dua Ranperda tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona virus 19, dan Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian budaya tempatan.


Bupati Zahir juga mengatakan, Pemkab Batu Bara memberikan apresiasi kepada  pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batu Bara, sehingga proses pembahasan dua Ranperda tentang prokes dan perlindungan dan pelestarian budaya tempatan ini sudah disetujui.


" Ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan yang kuat dari kita semua untuk melaksanakan tugas secara maksimal, semoga apa yang telah kita lakukan, kedepannya dapat lebih terjalin dengan baik  nanti" pungkas Zahir.


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)