FOTO : Pemkab Kapuas menggelar FGD Penyusunan Dokumen RDTR OSS Perkotaan Kuala Kapuas bertempat di Ballrom Permata INN Kuala Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com - Penyusunan Dokumen Rancangan Detail Tata
Ruang Online Single Submission (RDTR OSS) Perkotaan Kuala Kapuas sebagai magnet
investasi untuk masuk ke Kabupaten Kapuas. Untuk itu Pemkab Kapuas menggelar
Focus Group Disscusion (FGD) RDTR OSS yang merupakan bantuan teknis dari Ditjen
Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, bertempat di Ballrom Permata INN Kuala Kapuas,
Rabu (16/12/2020) lalu.
FGD
tersebut dipimpin Sekda Kapuas, Drs Septedy MSi dan dihadiri oleh sejumlah OPD
terkait, Tim dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Tim konsultan yang
langsung bertatap muka saat acara berlangsung. Serta dihadiri juga via zoom
meeting oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah dan Kementerian ATR/BPN.
“Kami
selaku Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya
kepada Tim dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis dalam
penyusunan RDTR OSS Perkotaan Kuala Kapuas”. Kata Septedy.
Ia
mengatakan, RDTR yang akan disusun diharapkan dapat menjadi wadah dalam
mengembangkan investasi di Kota Kuala Kapuas, sehingga nantinya Kota Kuala
Kapuas semakin maju dan berkembang kedepannya.
“Saya
berharap dengan disusunnya dokumen RDTR akan menjadi acuan dasar dalam
mengembangkan investasi di Kota Kuala Kapuas semakin maju, sejahtera dan
bermartabat”. Ucapnya.
Ditambahkannya,
pada tahun 2020 ini akan dikompilasikan semua data yang dibutuhkan dalam
penyusunan RDTR OSS ini, oleh sebab itu perlu dukungan dari seluruh pihak
terkait. “Mengingat pentingnya peran dan fungsi RDTR OSS Perkotaan Kuala
Kapuas, kegiatan ini direncanakan dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun
2021 nanti”. Tutupnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar