Kapolsek Lima puluh perketat Prokes Terhadap Masyarakat Penerima BST - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Desember 2020

Kapolsek Lima puluh perketat Prokes Terhadap Masyarakat Penerima BST



Batu Bara, suarakpk.com - Kapolsek Lima puluh Iptu Rusdi SH MM bersama bersama  Bhabinkamtibmas Bripka R. Hutagaol dan Bripka Basar Silalahi (fhoto) melaksanakan pengamanan langsung masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Cabang Lima puluh kota Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Senin 14/12/2020.


Masyarakat penerima dihimbau menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) dengan  Mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disediakan, Jaga jarak 1 meter,  tidak boleh berkerumun dan Pakai Masker.


Agar pelayanan tetap berjalan baik, Kapolsek Lima puluh memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.


Kepada wartawan, Iptu Rusdi mengatakan, hari ini ada kegiatan masyarakat menerima BST, dan disini menyangkut masyarakat ramai dan pasti ada kerumunan, sementara situasi sekarang ini adalah masa Pandemi Covid - 19, Jadi masyarakat wajib mengikuti anjuran pemerintah tentang prokes.


" Kami Polri harus dengan tegas kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dan apa bila masyarakat yang datang jauh jauh akan  tetapi tidak memakai masker, maka kami akan memberikan masker gratis agar pelayanan berjalan dengan baik" pungkas nya.


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)