FOTO : Calon Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo saat menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dirinya bersama H Sugianto Sabran dalam press release di Kantor DPD Golkar Kalteng.
PALANGKA
RAYA, suarakpk.com – Berdasarkan Real Count Badan Saksi Nasional Partai
Golkar (BSNPG) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Selasa malam (15/12/2020)
merilis hasil pasangan nomor urut 02 H Sugianto Sabran - H Edy Pratowo unggul
51,77 %, dibanding rivalnya paslon 01 Ir Ben Brahim S Bahat – H Ujang Iskandar
meraih suara 48,23%.
"Ini adalah hasil C1 saksi-saksi di
seluruh TPS se-Kalteng dengan jumlah TPS 6.045. Artinya selisih kurang lebih 3
%, Insya Allah hasil dengan KPU tidak akan jauh berbed”. Ungkap Ketua BSNPG
Kalteng, Wahid Yusuf di Aula Kantor DPD Golkar Kalteng.
Ditempat yang sama, Edy Pratowo selaku
calon Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat
Kalimantan Tengah, khususnya kepada pengurus dan kader-kader Golkar yang sudah
mendung penuh dengan bekerja keras siang dan malam.
"Semua ini tidak lepas dari dukungan
semua pihak atas. Dan kami juga benar-benar diamatkan akan menjalankan tugas
sesuai Undang-Undang yang berlaku. Kami juga akan terus mengikuti penghitungan
hingga dengan pleno penetapan oleh KPU". Ucap Bupati Pulang Pisau ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai
Golkar Kalteng yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Abdul Razak
menguraikan, dari hasil real count Partai Golkar dan quick count dari sejumlah
lembaga survei nasional yang kredibel bahwa paslon nomor urut 02 telah meraih
suara terbanyak dari rivalnya nomor urut 01 dengan selisih suara 3 persen
lebih.
"Kita ketahui bersama, hingga saat
ini tidak ada lembaga survei maupun badan yang menyatakan paslon nomor urut 01
itu unggul dari paslon urut 02. Kita juga terus mengikuti dan memantau hasil
real count dari KPU bahwa paslon urut 02 masih unggul meski belum 100%. Jadi,
sangat sulit kalau hitungan persentasenya dimenangkan paslon urut 01”.
Tukasnya. (*/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar