FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong secara simbolis menyerahkan bantuan DID kepada warga yang terdampak Covid-19.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com –
Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong serahkan dana insentif daerah
bernama UMKM Berkah Dinas KUKM Provinsi Kalteng sebesar Rp 240.000.000 kepada
warga di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati, Selasa (15/12/2020).
Jaya Samaya Monong mengatakan, bantuan Dana Insentif Daerah
(DID) dari Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng bagi pelaku UMKM yang terdampak
bencana wabah pandemik Corona Virus Disase 2019 (Covid-19) sebesar Rp 1
000.000 per orang.
CSR Bank Kalteng bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM
Provinsi Kalteng kepada pelaku UMKM sebesar Rp 300.000 per orang dengan jumlah
958 orang.
Bupati Gumas ini menegaskan, para petugas agar tidak memungut
biaya DID kepada para penerima bantuan. “Kalau ada yang minta pungutan segera
laporkan ke saya”. Ujar Jaya Monong.
Bupati Jaya menambahkan, pemerintah daerah berupaya untuk
terus menghidupkan dan mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan yang
dihadapi masyarakat di Kabupaten Gumas terkait usaha-usaha masyarakat untuk
mendukung perekonomian keluarga, gunakan bantuan tersebut dengan bijak dan
jangan gunakan untuk hal yang tidak bermanfaat.
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM
Kabupaten Gumas, Sudin mengatakan, ada 240 pelaku UMKM di Kabupaten Gumas
menerima bantuan DID dari Dinas Koperasi dan UKM Kalteng akan menerima bantuan
sebesar Rp 1.000.000 per orang. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar