Batu Bara, suarakpk.com - Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Vidcon di Aula Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Kamis 05/11/2020 (fhoto).
Hadir, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI Azril
Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah I Maruli Tua, Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP
Setda H. Sakti Alam Siregar SH, Kepala Inspektorat H. Attarudin S.Pd MM dan
Dinas Terkait
Dalam sambutan, Attarudim menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Pemkab Batu Bara sangat antusias dalam melakukan pencegahan korupsi seperti mendorong transparansi penyelenggara negara seperti yang dilakukan KPK menerima pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan juga gratifikasi.
Memberikan rekomendasi langkah-langkah perbaikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Modernisasi pelayanan publik dengan teknologi digital (pelayanan publik secara online) dan sistem pengawasan yang terintegrasi agar lebih transparan dan efektif.
" Dan hasilnya, Pemkab Batu Bara mencapai peringkat Ke-2 se Provinsi Sumatera Utara dan peringkat Ke 17 Kabupaten se Indonesia. dengan pencapaian 75,44% dalam hal pencegahan korupsi" kata Attaruddin.
Sementara, Kasatgas korsupgah wilayah I – Maruli Tua mengatakan, Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah berhasil meningkatkan prestasinya di bidang pencegahan korupsi, dan saya berharap agar lebih ditingkatkan lagi prestasinya serta tidak ada lagi kasus penangkapan korupsi di lingkungan kabupaten Batu Bara seperti sebelumnya.
Pada kesempatan itu Bupati Zahir mengatakan, saya berterima kasih kepada BPN Asahan yang telah menyerahkan 100 sertifikat aset daerah dan ini telah memenuhi target 100% yang telah ditetapkan oleh KPK. Nantinya saya meminta bantuan kepada KPK dan BPN untuk membantu Pemkab Batu Bara dalam penyelesaian aset yang belum terselesaikan.
Di sela acara vidcon, pihak BPN Asahan menyerahkan 100 Sertifikat Aset daerah ke Pemkab Batu Bara.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar