Tidak Ditanggapi Pemdes Ngrapah Banyubiru, Nurul Huda Bersama Warga Desa Bangun Makam Secara Swadaya Mandiri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 November 2020

Tidak Ditanggapi Pemdes Ngrapah Banyubiru, Nurul Huda Bersama Warga Desa Bangun Makam Secara Swadaya Mandiri

KAB.SEMARANG, suarakpk.com – Warga masyarakat Desa Ngrapah mengeluhkan perhatian Pemerintah Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang atas usulan pembangunan makam umum di Dusun Mendut. Dan merasa usulan warga tidak ditanggapi oleh Pemerintah Desa atas pembangunan makam umum mendorong tokoh masyarakat bersama warga lainnya bersepakat untuk mencari solusi mandiri agar makam dapat terlaksana.

Saat ditemui media belum lama ini, sabtu (14/11/20), tokoh masyarakat Desa Ngrapah, Suroso, menuturkan bahwa kronologi masalah pembangunan makam umum di Dusun Mendut, Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, dirinya mengaku telah lama sudan pernah mengusulkan ke tingkat Pemdes Ngrapah.

“Yang pada saat itu yang menjabat Kades Ngrapah Hj.Wargiati, namun di situ tidak ada tanggapan sama sekali sampai saat ini bahkan kabarpun tak ada,” tutur Suroso ,

Dikatakan Suroso, karena tidak mendapatkan tanggapan hingga saat ini, akhirnya dia memutuskan untuk meminta bantuan Dana kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang Nurul Huda.

“Bapak Nurul Huda merupakan Anggota DPRD Kabupaten Semarang yang tinggal di lingkungan atau daerah kami dan ahirnya sayapun mencoba minta tolong kepada beliau,” katanya.

Dijelaskan oleh Suroso, bahwa pada saat itu dia minta tolong kepada  Nurul Huda, untuk berkenan membantu mewujudkan pembangunan makam umum di dusun mendut ini secara procedural kepemerintahan.

“Karena DPR urusanya dengan Pemerintahan, akan tetapi karena situasi masih dalam masa pandemi covid-19, sehingga bantuan untuk pembangunan terpending, namun bapak Nurul Huda berjanji kepada warga masyarakat bahwa dirinya siap membantu pembangunan makam umum di Dusun Mendut Desa Ngrapah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suroso menegaskan, bahwa bantuan pembangunan makam umum di Dusun Mendut tersebut merupakan murni bantuan dari Nurul Huda secara pribadi dan bukan uang dari Pemerintah.

“Setelah saya diberi amanah atau diberi mandate, saya bersama kadus mendut, bersama tokoh masyarakat lainya membentuk kepanitiaan pembangunan makam umum, dan otomatis yang sebagai pelaksana pembangunan, kita semua yang ada di dusun mendut, Rt 03 dan sampai saat ini pembangunan belum selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suroso mengungkapkan, bahwa dalam pembangunan makam umum di Dusun Mendut, Nurul Huda sebagai penanggung jawab atas semua pembiayaannya.

“Walaupun itu sifatnya bertahap sambil berjalan, jadi kalau bapak Nurul Huda ada rejeki, akan dibelikan batu, pasir semen dan sebagainya dan itu semua sudah terbukti semua,” ucapnya.

Diterangkan Suroso, bahwa setelah ada rencana pembangunan makam umum di Dusun Mendut akhirnya program tersebut dapat terlakasana.

“Kita kerjakan bersama masyarakat dan tokoh-tokoh kususnya dari Dusun Mendut dan dibantu juga dari luar Dusun Mendut, seperti Dusun Pengkol dan Nggadingan, walaupun hanya membantu tenaga saja, karena makam itu sifatnya umum, bukan milik pribadi dusun mendut, jadi marilah kita kerjakan bersama-sama agar pembangunan ini segera selesai dengan baik,” terangnya.

Ditambahkan Suroso, bahwa dirinya bersyukur, dengan adanya program pembangunan makam umum di Dusun Mendut, mendapatkan respon positif dari warga masyarakat.

“Alhamdulillah masyarakat merespon dengan baik dan sangat antusias dalam sistem kerjanya, semua senang dan gembira, semua semangat nggak ada yang leda-lede bahasa jawanya dan apabila ada sedikit banyaknya kekurangan dana, ada yang membantu, jadi masyarakat merasa senang dengan adanya pembangunan makam di dusun mendut Rt 03,”

Menurut Suroso, setelah bangunan makam selesai dibangun, dirinya bersama masyakat akan membangun talut makam.

“Karena kalau nggak ditalut, maka kurang aman untuk makam itu sendiri,” pungkasnya. (Mujib/Solikin/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)