Korupsi Dana Desa, Kades Gunung Rante Di Tangkap Polisi Di Warung Tuak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 November 2020

Korupsi Dana Desa, Kades Gunung Rante Di Tangkap Polisi Di Warung Tuak



Batu Bara, suarakpk.com - Kepala Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara periode 2013 - 2019 bernama Hadirman Situmorang alias Birong mantan ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara disalah satu warung tuak di RT VII Desa Bungu, Kecamatan Bajubang, Jambi, pada tanggal 23/10/2020 lalu.


Hadirman Situmorang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tipikor Polres Batu Bara, karena menggelapkan Dana Desa (DD)dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2018 sebesar Rp. 431.238.681.


Hal ini di sampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Bambang Gunanti Hutabarat (fhoto) pada Press Release di Makopolres Batu Bara, Selasa 03/11/2020. 


Birong menjadi buronan Polres Batu Bara Satu tahun lebih itu tak berkutik saat ditangkap petugas Kepolisian di warung tuak, dan kini mendekam di rumah tahanan Makopolres Batu Bara. 


Keterangan tersangka uang hasil korupsi dihabiskannya untuk berpoya - poya.


Tindakan tersangka terbukti merugikan negara dan dikenakan pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU RI  nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)