FOTO : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Fordiansyah saat diwawancara.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Belum
lama ini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meresmikan aplikasi perizinan elektronik
yakni Online Single Submission atau OSS.
Aplikasi OSS ini merupakan terobosan Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya untuk
mempercepat dalam pengurusan perizinan.
“Penerapan aplikasi OSS ini bertujuan untuk meningkatkan
pelayanan perizinan lebih cepat dan efisien”. Ungkap Kepala DPM-PTSP Kota
Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, belum lama ini.
Tak kalah penting lanjut dia, melalui aplikasi atau sistem
OSS itu, akan terasa lebih mempermudah setiap orang yang melakukan pengurusan
perizinan. “Terlebih bagi para pelaku usaha atau investor akan terbantu dan
dimudahkan saat melakukan pengajuan perizinan”. Tambahnya.
Secara khusus jelas Fordiansyah, aplikasi OSS telah
terintegrasi ke seluruh pelayanan perizinan yang dilakukan secara elektronik.
Termasuk terintegrasi dengan sejumlah sistem di kementerian/ lembaga serta
pemerintah daerah.
Sejatinya,aplikasi OSS itu sendiri, selain bertujuan untuk
memberikan kemudahan dalam pengajuan perizinan, di sisi lain sebagai bentuk
transparansi di bidang pelayanan publik.
Sedangkan bagi pemerintah daerah, aplikasi OSS dapat
memberikan kemajuan bagi peningkatan iklim investasi, sehingga tujuan akhirnya
berkontribusi bagi peningkatkan pendapatan asli daerah.
Maka dari itu DPM-PTSP Kota Palangka Raya terus memaksimalkan
pengembangan OSS ini, mengingat pentingnya aplikasi tersebut diterapkan oleh
setiap pemerintan daerah. Termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya.
“OSS ini bagian dari reformasi birokrasi. Terutama di bidang
pelayanan perizinan yang tidak memberatkan, namun lebih memudahkan”. Tutupnya.
(hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar