FOTO : Acara pembukaan Pelatihan Administrasi Keuangan Revitalisasi Bantuan Ekonomi Masyarakat di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Struktur tanah di Kalimantan Tengah hampir 40 persen gambut, sehingga sangat
rawan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti halnya pada tahun
2015 silam.
Akibat musibah tersebut, selain mengganggu pernafasan pada
manusia juga merusak ekosistem gambut. Sehingga pada tahun 2016, Presiden Joko
Widodo membentuk Badan Restorasi Gambut yang akan bekerja memulihkan kerusakan
gambut di 7 provinsi di Indonesia, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Lahan gambut yang terbakar di Provinsi Kalimantan Tengah
merupakan yang terluas sehingga menjadi prioritas dalam pelaksanaan restorasi
gambut di Indonesia.
Nah selain kegiatan rewetting (pembasahan gambut) dan
revegetasi (penanaman areal terbakar), program revitalisasi ekonomi diberikan
kepada masyarakat terdampak restorasi maupun kepada masyarakat yang telah
berkontribusi dalam upaya pembebasan lahan gambut kepada masyarakat peduli api
(MPA) atau masyarakat peduli tabat (MPT) dengan memberikan bantuan ekonomi
produktif. Sebelum bantuan diberikan, masyarakat akan diberikan pengetahuan
atau gambaran revitalisasi ekonomi yang sudah diberikan kepada masyarakat di
tahun sebelumnya.
Dengan begitu diharapkan masyarakat yang diberikan bantuan agar bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya, transparan dan dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaannya secara akuntabel. Karena kegiatan ini berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau berasal dari dana pusat sehingga akan diperiksa oleh badan pemeriksa Keuangan RI yang sebelumnya akan ada pemeriksaan dari internal BRG RI dan Inspektorat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Bagian tugas dan fungsi BRG diantaranya revitalisasi sumber
mata pencaharian masyarakat (R3): disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi,
persepsi dan tipikal kegiatan pengembangan sumber mata pencaharian yang
berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal di mana kegiatan restorasi gambut dan
segala kelengkapannya.
“Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan terima kasih dan
penghargaan yang tinggi kepada semua pihak baik itu Badan Restorasi Gambut RI
narasumber yang akan menyampaikan materi-materi, panitia yang telah menyiapkan
kegiatan ini agar terlaksana, serta hadirin sekalian yang telah berkenan hadir”.
Ucap Plt Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Esau SSI Mkes pada saat
pembukaan acara Pelatihan Administrasi Keungan Revitalisasi Bantuan Ekonomi
Masyarakat di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya.
Pada kesempatan ini, dengan memohon ridho Tuhan yang maha
kuasa serta izin dari semua yang hadir maka acara pengembangan kapasitas teknis
kelompok masyarakat revitalisasi ekonomi tahun 2020 di Provinsi Kalimantan
Tengah, dengan ini saya nyatakan dibuka. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar