DLH Kalteng Gelar Pelatihan Revitalisasi Bantuan Ekonomi Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 November 2020

DLH Kalteng Gelar Pelatihan Revitalisasi Bantuan Ekonomi Masyarakat


FOTO
: Acara pembukaan Pelatihan Administrasi Keuangan Revitalisasi Bantuan Ekonomi Masyarakat di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Struktur tanah di Kalimantan Tengah hampir 40 persen gambut, sehingga sangat rawan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti halnya pada tahun 2015 silam.

 

Akibat musibah tersebut, selain mengganggu pernafasan pada manusia juga merusak ekosistem gambut. Sehingga pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo membentuk Badan Restorasi Gambut yang akan bekerja memulihkan kerusakan gambut di 7 provinsi di Indonesia, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

 

Lahan gambut yang terbakar di Provinsi Kalimantan Tengah merupakan yang terluas sehingga menjadi prioritas dalam pelaksanaan restorasi gambut di Indonesia.

 

Nah selain kegiatan rewetting (pembasahan gambut) dan revegetasi (penanaman areal terbakar), program revitalisasi ekonomi diberikan kepada masyarakat terdampak restorasi maupun kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam upaya pembebasan lahan gambut kepada masyarakat peduli api (MPA) atau masyarakat peduli tabat (MPT) dengan memberikan bantuan ekonomi produktif. Sebelum bantuan diberikan, masyarakat akan diberikan pengetahuan atau gambaran revitalisasi ekonomi yang sudah diberikan kepada masyarakat di tahun sebelumnya.

Dengan begitu diharapkan  masyarakat yang diberikan bantuan agar bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya, transparan dan dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaannya secara akuntabel. Karena kegiatan ini berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau berasal dari dana pusat sehingga akan diperiksa oleh badan pemeriksa Keuangan RI yang sebelumnya akan ada pemeriksaan dari internal BRG RI dan Inspektorat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

 

Bagian tugas dan fungsi BRG diantaranya revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat (R3): disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi, persepsi dan tipikal kegiatan pengembangan sumber mata pencaharian yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal di mana kegiatan restorasi gambut dan segala kelengkapannya.

 

“Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak baik itu Badan Restorasi Gambut RI narasumber yang akan menyampaikan materi-materi, panitia yang telah menyiapkan kegiatan ini agar terlaksana, serta hadirin sekalian yang telah berkenan hadir”. Ucap Plt Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Esau SSI Mkes pada saat pembukaan acara Pelatihan Administrasi Keungan Revitalisasi Bantuan Ekonomi Masyarakat di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya.


Pada kesempatan ini, dengan memohon ridho Tuhan yang maha kuasa serta izin dari semua yang hadir maka acara pengembangan kapasitas teknis kelompok masyarakat revitalisasi ekonomi tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ini saya nyatakan dibuka. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)