FOTO : Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin saat memimpin latihan Tim CRT.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com -
Crisis Response Team (CRT) merupakan tim gerak cepat Polda Kalteng yang terdiri
dari personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditintelkam dan Ditresnarkoba Polda
Kalteng yang bertindak dalam menangani pelanggaran kejatahan di Provinsi
Kalimantan Tengah.
Untuk meningkatkan kemampuan agar semakin sigap dan tanggap,
serta terlatih dalam menangani pelanggaran selama Pilkada Provinsi Kalimantan
Tengah tahun 2020, Polda Kalteng menggelar pelatihan CRT yang dipimpin langsung
oleh Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin SIK MSi dan
personel Wanteror Detasemen Gegana, latihan dilaksanakan di Lapangan Barigas
Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (18/11/2020) pagi.
Dansatbrimob mengatakan, dalam pelaksanaan menggunakan senjata
api baik senjata api laras panjang maupun laras pendek perlu adanya prosedur
yang benar-benar dipahami dan patut dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas
di lapangan.
“Pelaksanaan latihan CRT dilaksanakan selam 10 hari, untuk
materi hari pertama akan diisi dengan materi pengenalan senjata, bongkar pasang
senjata, pembersihan senjata dan posisi High dan Low yang benar pada saat
menggunakan senjata api laras Panjang”. Ungkap Bambang.
Ia menambahkan, jumlah personel sebanyak 79 orang dan mereka
nantinya ditempatkan di lima kabupaten yang dianggap rawan pada saat
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalteng.
“Latihan selama 10 hari. Kita ingin memantapkan para personel
dalam menggunakan senjata saja”. Tuturnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar