PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kali ini melakukan pemadaman kebakaran rumah milik salah satu anggota Polri yang bertugas di Direktorat Pam Omvit Polda Kalteng Dedi Hendra Kurniawan (36) di Jalan Piranha 11, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (05/11/2020) malam.
Menurut keterangan saksi Agus (52) saat kejadian saudara Dedi sedang berada di kantor melaksanalan piket.
Dalam upaya pemadaman api Ditsamapta turunkan berula kendaraan taktis (Rantis) berupa satu unit Armoured Water Canon (AWC) dan satu unit truck khusus pemadam api.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono SIK MH melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar SIK MSi menuturkan tindakan yang diambil bermula dari laporan salah satu saksi bahwa ada kebakaran di kawasan Jalan Piranha.
“Mendengar laporan tersebut kami beserta personel lainnya dengan membawa “Rantis” langsung menuju TKP". Tutur Wadir.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum dapat menentukan berapa kerugian meteril yang hangus akibat kebakaran tersebut.
“Hingga saat ini kami belum bisa menentukan berapa jumlah kerugian meteril, untuk itu kami serahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya demi menindak lanjuti penyelidikan penyebab kebakaran". Tegas Timbul. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar