Uang Perusahaan Ratusan Juta Digelapkan Salesman - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Oktober 2020

Uang Perusahaan Ratusan Juta Digelapkan Salesman

FOTO : Terduga pelaku penggelapan uang perusahaan ratusan juta berhasil diamankan Polsek Kumai.

 

KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com – Akibat gelapkan uang perusahaan ratusan juta, seorang sales di PT Ongko Wijoyo Aneka Ruber diringkus Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada 7 Oktober 2020 lalu.

 

Terduga pelaku sendiri berinisial ARM (35) warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng.

 

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari PT Ongko Wijoyo Aneka Ruber kepada polisi pada 7 Oktober 2020.

 

“Pada saat dilakukan audit ternyata didapatkan hasil bahwa salesman atas nama ARM beberapa kali tidak menyetorkan uang yang telah di bayar costemer sejak bulan Mei sampai Agustus 2020 ke PT Ongko Wijoyo Aneka Ruber Cabang Pangkalan Bun”. Terang Kapolsek saat dikonfirmasi pada Jumat (08/10/2020).

 

Dari informasi itu, petugas kemudian langsung melakukan pemburuan terhadap ARM, sehingga akhirnya ARM berhasil diamankan dikediamannya tanpa perlawanan.

 

“Pelaku berikut barang bukti berupa satu bendel lembar audit diamankan Polsek Kumai guna pemeriksaan lebih lanjut”. Ucapnya.

 

Akibat perbuatan pelaku, PT Ongko Wijoyo Aneka Ruber mengalami kerugian senilai Rp 109,8 juta rupiah. "Untuk uang hasil penggelapannya, sudah habis dipergunakan pelaku membiayai kehidupan sehari – hari”. Imbuh Ancas.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan dalam jabatan dan ancaman penjara maksimal lima tahun. (nto)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)