FOTO : Pihak DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan memberikan cenderamata kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas, pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kuala Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com - Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi
Kalimantan Selatan, Kamis (08/10/2020) lalu. Kunjungan kerja rombongan ini
sebanyak enam orang dengan dipimpin Edriansyah ST selaku Ketua Komisi I DPRD
Kota Baru.
Kedatangan ini merupakan kegiatan yang sudah teragenda,
dimana untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dilakukan SatPol PP dan
Damkar Kabupaten Kapuas dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja di masa
Pandemi Covid-19 dan juga dalam keterbatasan anggaran.
Edriansyah menilai SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas
tetap bisa menjalankan kinerjanya dengan baik dan mengungkapkan melalui
kunjungan ini sebagai wadah pembelajaran terkait hal-hal yang berkaitan dengan
ketertiban masyarakat.
“Kami juga ingin menggali informasi dalam penerapannya
Peraturan Daerah oleh SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, serta teknis dalam
pelaksanaan ketertiban umum, ketertiban masyarakat penanganan anak jalanan,
orang terlantar dan ODGJ, untuk nantinya akan menjadi tambahan pertimbangan teknis
penerapannya di Kotabaru”. Kata Edri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Kapuas Syahripin SSos didampingi Sekretaris Satpol PP dan Damkar
Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto dan Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi
Saputra, SSTP MM menerima langsung kunjungan dari DPRD Kotabaru.
Pada kesempatan itu, Syahripin selaku Kasat Pol PP dan Damkar
Kabupaten Kapuas menjelaskan, mengenai keberadaan dan teknis kegiatan SatPol PP
dan Damkar Kabupaten Kapuas.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas
kunjungan DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan ke Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemdam Kebakaran Kabupaten Kapuas dan semoga dengan adanya
kunjungan ini dapat terus menjadi wadah bertukarnya informasi serta menjalin
silahturahmi”. Pungkas Syahripin. (hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar