FOTO : Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha menunjukkan lokasi barang-barang yang hilang diambil pencuri dan bekas congkelan di pintu masuk.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Kasus pencurian kembali terjadi di Kota
Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Kamis (17/09/2020)
sekitar pukul 13.00 WIB.
Kali
ini terjadi di Jalan Pramuka Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya
terasebut diketahui dihuni mahasiswa.
Sehingga
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha yang menerima laporan bahwa di
tempat warga binaannya terjadi pencurian langsung mendatangi Tempat Kejadian
Perkara (TKP).
Saat
memeriksa rumah yang dihuni oleh para mahasiswa tersebut, mereka menemukan
bekas congkelan pada jendela dan pintu depan serta mendapatkan informasi
mengenai barang-barang yang raib dicuri pelaku.
“Para korban diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp 7 juta, untuk saat ini kasus telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut guna mengungkap keberadaan dan identitas pelaku”. Tuturnya.
Dirinya
juga menyampaikan, agar warga setempat selalu waspada dan berhati-hati terhadap
tindakan pelaku kejahatan, serta mengimbau agar mengaktifkan kegiatan jaga malam
di lingkungan pemukiman. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar