FOTO : Lokasi lahan yang terjadi karhutla di perkebunan kelapa sawit Wilmar Grup.
KOTAWARINGIN TIMUR,
suarakpk.com – Kasus
kebakaran lahan di kawasan perusahaan PT Mentaya Sawit Mas (PT MSM) Wilmar Grup
di Desa Kawan Batu dan Desa Bantur, Kacamatan Mentaya Hulu, Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat
sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terlebih lagi, luas lahan yang diduga ada unsur kesenghajaan
terbakar kurang lebih 18 hektare tersebut sudah di police line Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng. Bahkan sampai sekarang
penyidik dari Tipidter Unit IV Ditkrimsus Polda Kalteng masih melakukan
penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, apakah ada unsur kesenghajaan.
Saksi-saksi yang diminta keterangan terdiri dari pihak
perusahaan Wilmar Grup, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar
lokasi.
Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Kalaweit Penegakan
Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Kalimantan ikut mengawasi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di wilayah perkebunan kelapa sawit yang berada Kotim.
Kepala SPORC Kalteng, Irmansyah menerangkan, bahwa pihaknya
masih menunggu arahan dari pusat untuk turun ke lapangan atas kasus tersebut.
Sampai sekarang Tim Satgas Karhutla masih bergerak dan memantau.
“Kita masih menunggu arahan pusat, jika minta turun lapangan
kita segera ke lokasi. Namun kita terus mengawasi dan memantau atas kebakaran
itu, kita juga mendukung Polda Kalteng dalam penanganan jika ada unsur
hukumnya”. Sebut Irwansyah.
Sementara, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus)
Polda Kalteng, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP M
Sudjarot Sidik menerangkan, pihak terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan
meminta keterangan saksi-saksi, apakah ada dugaan unsur kesengajaan dalam
karhutla tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan, apakah ada unsur
kesengajaan dalam kebakaran tersebut". Sebutnya. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar