Batu Bara, suarakpk.com - Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyambut hangat kunjungan kerja (kunker) Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.I.K (fhoto) di Mapolres jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Pertemuan kedua petinggi itu terlihat penuh dengan keakraban dan mereka komitmen membangun sinergitas dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Rabu (02/09/2020) petang.
Kapolres Simalungun mengatakan, kunjungan tersebut biasa di lakukan antar sesama satu kesatuan dengan saling mendukung prosfekrif kinerja Kepolisian dalam hal pendisiplinan AKB.
Lanjut nya, karena Kabupaten Batu Bara yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun sudah melaksanakan maka pihak nya juga akan menerapkan AKB.
" Kami harus melakukan hal yang sama, Jadi masyarakat yang berada di perbatasan tidak kebingungan, maka dari itu kita harus sama- sama melakukan hal yang baik untuk seluruh masyarakat Batu Bara dan Simalungun" ujar Agus.
AKBP Agus juga mengatakan, hal yang paling istimewa di Kabupaten Batu Bara ini adalah peran aktif tentang Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) yang di bina oleh dua orang pembesar yaitu Kapolres H Ikhwan dan Ir. H Zahir.
" Kami merasa bangga dengan dua sosok ini, mereka adalah pejuang kaum dhu'afa" kata nya.
Menurut Agus, karena kepedulian kedua petinggi di Batu Bara ini kepada masyarakat maka Ir Zahir dan Kapolres Ikhwan layak dinyatakan sebagai pejuang kaum dhu'afa
mereka.
" Mereka sama- sama telah menerbitkan buku yang menjadi inspirasi untuk orang banyak dan saya sempat di hadiahkan buku oleh sahabat saya, dan buku itu di tanda tangani langsung oleh pak Ikhwan" tutur nya.
Sementara, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH juga menjelaskan, dalam kesepakatan membangun sinergitas AKB di Dua Kabupaten yakni Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Simalungun.
" Kami akan lakukan mulai dari stabilitas ke amanan sampai dengan mengajak masyarakat dalam disiplin Protokol kesehatan dalam era Adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 sekarang ini" Ujar Kapolres Ikhwan
" Masyarakat tidak harus bingung karena semua harus mentaati peraturan adaptasi kebiasaan baru, tidak ada lagi alasan disini di berlakukan disana tidak, maka dari itu jangan melanggar ketentuan Pemerintah yang sudah di tetapkan, semua ini untuk kebaikan kita semua dalam menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19" pungkasnya.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar