Ini Isi Maklumat Kapolri Tentang Prokes Pilkada - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 September 2020

Ini Isi Maklumat Kapolri Tentang Prokes Pilkada

FOTO : Kabidhumas Polda Kalteng, Hendra Rochmawan saat menyampaikan isi maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz MSi mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang bertempat di Jakarta, Senin (21/09/2020).


Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/09/2020) siang.


Kabidhumas menyampaikan, pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan oenegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Adapun hal yang ditekankan dalam maklumat Kapolri tersebut yaitu wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta mengindari kerumuman". Pungkas Hendra.


Lebih lanjut Hendra juga menambahkan, bahwa apabila nantinya ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)