FOTO : Wabup Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyambut kunjungan kerja Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Swasono beserta jajaran di Kabupaten Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com
- Wakil Bupati Kapuas yang juga sekaligus Ketua Umum Badan Narkotika setempat,
HM Nafiah Ibnor menyambut kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Kalteng Brigadir Pol Edi Swasono beserta jajaran di ruang rapat
Bupati Kapuas, Selasa (01/09/2020) pagi.
Adapun
kunjungan kerja tersebut dalam rangka sosialisasi intruksi Presiden Nomor 2
Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4KN Program (Pencegahan Pemberantasan
Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika) di Kabupaten Kapuas dan Sinergitas
dengan Pemda Kapuas dalam rangka untuk program peningkatan pelayanan
rehabilitas bagi penyalahguna Narkoba di Kabupaten Kapuas.
Ketum
BNK Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor menyambut baik dan menyampaikan selamat
datang kepada Kepala BNNP Kalteng berserta jajaran di Kabupaten Kapuas.
“Kami
menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Kalimantan
Tengah Brigjen Pol Edi Swasono dan jajaran yang juga banyak menginformasikan
kepada kita untuk peningkatan kinerja dibidang pencegahan narkoba”. Ungkap
Nafiah.
Dirinya
juga mengatakan Kabupaten Kapuas telah melaksanakan test Urine dibeberapa titik
untuk mendeteksi secara dini dan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di
Kabupaten Kapuas. “Kami juga telah melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat
bersamaan juga koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat yang ada”.
Imbuhnya.
Mantan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau itu menambahkan
bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab bekerja sama dengan aparat
TNI/Polri dilakukan supaya tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kapuas
bisa dikurangi bahkan hilang agar generasi muda Kapuas dapat terhindar dari
bahaya narkoba.
Sementara
itu ditempat yang sama, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, sesuai dengan
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 ada tiga aksi Genering yang harus
dilakukan semua Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah dengan membuat
Satgas Anti Narkoba disetiap instansi masing-masing.
“Melakukan
kegiatan Prefentif berupa Test Urine yang dilaksanakan disetiap semester
setahun dua kali, melakukan secara Konferhensif kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan secara online ke BNN yang akan diteruskan kepada Sekretaris
Presiden RI tentang rencana aksi semua P4KN”. Kata Edi.
Ia
menyampaikan bahwa khusus di Kabupaten Kapuas pihaknya sangat mengapresiasi
terhadap layanan rehabilitasi Folontere yang dinilai sudah sangat luar biasa.
“Data
terakhir di Tahun 2019 Kapuas sudah melayani lebih dari 200 korban penyalahguna
narkotika, kedepan kami berharap bisa mendampingi sepenuhnya untuk lebih
meningkatkan itu”. Ujarnya.
Lalu
Edi menambahkan kedepannya prioritas strategi yang akan dilakukan oleh BNNP
Kalteng adalah akan mengintersef suplay dengan cara status dari penyalah guna
narkoba ialah korban yang harus direhabilitasi dan harus kita sembuhkan.
“Sehingga
presepsi kita dan pemahaman masyarakat terhadap penyalah guna narkotika bisa
dengan suka rela melaporkan kepada BNN dan fungsi kita adalah menyembuhkan dan
akan kita tindakpidanakan sebagai pertanggungjawabannya”. Tuturnya.
Kegiatan
tersebut juga dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), Ketua Harian BNK Kabupaten Kapuas yang juga Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ilham Anwar dan
Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar