FOTO : Sejumlah pelanggar prokes menerima sanksi sosial dari Satgas Yustisi dengan menyapu jalan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
dan Perwali Kota Palangka Raya kembali dilakukan di kawasan Kecamatan Bukit
Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/09/2020) pukul 09.00
WIB.
Dilakukan oleh Satgas Yustisi Kota Palangka Raya bersama
Polsek Bukit Batu, kegiatan peneritban tersebut menjaring puluhan orang yang
kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni karena tak
menggunakan masker.
“Sebanyak 13 pelanggar kami kenakan sanksi berupa kerja
sosial, yakni membersihkan lingkungan karena tidak menggunakan masker dan
mematuhi protokol kesehatan lainnya”. Tegas Wakapolsek Bukit Batu, Ipda Manton
Sidabariba.
Didampingi Camat Bukit Batu Hendrikus Satriya Budi, Manton
yang memimpin kegiatan tersebut bersama personelnya juga turut
mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah
Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Selalu gunakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas sehari-hari, demi terhindar dari resiko terjangkit Virus Corona yang amat mudah menular dan berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian”. Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar