Waspada ...!!! Tidak Mematuhi Protokoler Kesehatan Akan di Beri Sanksi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Agustus 2020

Waspada ...!!! Tidak Mematuhi Protokoler Kesehatan Akan di Beri Sanksi


GUNUNGSITOLI, suarakpk - Pemberlakukan sanksi denda administrasi dan sosial yang mengacu pada Perwal Kota Gunungsitoli Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tananan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang mengadopsi Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Kedisplinan Aturan Protokol Kesehatan.


Hal tersebut disampaikan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua kepada wartawan usai menggelar rapat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forkompinda Kota Gunungaitoli, kemarin (25/8/2020).


"Pihaknya akan menerapkan sanksi berupa denda uang dan sosial bagi warga yang tidak taat memakai masker sebagai salah satu aturan protokol kesehatan memasuki tatanan kebiasaan baru, salah satunya bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker di setiap aktifitasnya akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp100.000 atau Rp50.000", pungkasnya.


"Selain sanksi denda administrasi, pihaknya juga akan menerapkan sanksi sosial, sanksi sosial bisa saja membersihkan, menyapu jalan dan memungut sampah", meski dalam Perwal Nomor 30 tahun 2020 belum mengatur sanksi denda namun, Walikota dinjelaskan, dapat menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. "Jadi Perwalnya segera kita revisi, tambahnya.


Mulai sore ini Polres Nias dan TNI akan turun menerapkan aturan kedisplinan protokol kesehatan tersebut bagi warga yang melanggar disamping upaya sosialisasi keliling yang dilakukan unsur Pemko. "Penerapan aturan ini kepada semua, tidak ada istilah tertentu termasuk toko-toko yang tidak patuh aturan protokol kesehatan kita tutup", tegasnya. 


Saat ini kasus positif covid-19 di Gunungsitoli sebanyak 5 orang, malah 2 orang yang meninggal dunia, orangnya berasal dari Gunungsitoli, terakhir yang meninggal inisial FS sementara yang sudah reaktif ada sebanyak 22 orang dan tidak tertutup kemungkinan positif, paparnya mengakhiri. 

(Tonazaro Harefa) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)