Pemko Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Pajak Daerah Online - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Agustus 2020

Pemko Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Pajak Daerah Online

FOTO : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin resmikan peluncuran aplikasi pajak online yang digagas oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan pelayanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, sehingga dinas teknis meluncurkan aplikasi pajak daerah online.

 

Karena sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah telah ditetapkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota untuk mengelola pajak daerah.

 

Peluncuran aplikasi pajak daerah online oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin sekaligus penandatanganan kerja sama dengan PT BNI Persero dan Bank Kalteng Cabang Palangka Raya di ruang command centre, Selasa (18/08/2020).

 

Fairid menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas langkah yang dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya yang telah membuat aplikasi pajak online sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari penerimaan pajak daerah.

 

“Di era keterbukaan informasi saat ini mengharuskan instansi pelayanan publik cepat dan tanggap dalam melayani keinginan masyarakat tak terkecuali dalam pengurusan perpajakan daerah”. Bebernya.

 

Fairid menyampaikan, kerja sama dengan bank perlu dilakukan, agar masyarakat dapat memilih bank yang telah bekerjasama dengan Pemko dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

 

Pemerintah kota Palangka Raya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk aktif, taat dan tepat waktu membayar pajak daerah.


Fairid mengatakan, nantinya pajak akan kembali dalam bentuk fasilitas publik yang dapat dinikmati bersama.

 

“Saya berharap dengan aplikasi pajak daerah online pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik serta masyarakat juga mendapat akses yang mudah dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah”. Tutupnya. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)