Patroli Polsek Randublatung, Ajak Warga Taati Inpres No 06 Tahun 2020. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Agustus 2020

Patroli Polsek Randublatung, Ajak Warga Taati Inpres No 06 Tahun 2020.

Blora, suarakpk.com- Sebagai aparat penjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polri sekaligus mengemban tugas kemanusiaan dalam rangka penanganan COVID-19. Seperti yang dilakukan oleh Polres Blora Polda Jawa Tengah, melalui Polsek Randublatung Rabu, (26/08/2020) melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Randublatung.

 

Dalam patroli tersebut selain untuk mencegah tindak kejahatan, petugas patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19 dimana Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No. 06 Tahun 2020 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Blora No. 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19, untuk itulah Polsek Randublatung selalu aktif melakukan sosialisi dilapangan.

 

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK melalui Kapolsek Randublatung AKP SUBARDO, S.H., M.Hum mengungkapkan bahwa patroli sosialisasi digelar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat perihal Inpres no 06 Tahun 2020 serta Perbup Blora No 55 Tahun 2020, "Kita ajak masyarakat untuk menaati Inpres dan Perbub tersebut, harapannya dapat mencegah penularan COVID - 19," kata AKP SUBARDO.

 

Patroli menyasar tempat keramaian warga seperti terminal bus, pasar Ngulung, kantor pos, perbankan, pusat perbelanjaan modern/Indomaret, serta pemukiman padat penduduk, salah satu warga Kel. Wulung Ardo mengaku senang dengan adanya patroli tersebut, dirinya merasa lebih tenang dengan kehadiran petugas kepolisian, "Tentunya warga senang dengan kedatangan pak polisi, harapannya semoga virus corona ini  segera sirna," ucap Ardo.(Dwi red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)