Blora, suarakpk.com- Sebagai aparat penjaga keamanan dan kenyamanan
masyarakat, Polri sekaligus mengemban tugas kemanusiaan dalam rangka penanganan
COVID-19. Seperti yang dilakukan oleh Polres Blora Polda Jawa Tengah, melalui
Polsek Randublatung Rabu, (26/08/2020) melaksanakan patroli di wilayah
Kecamatan Randublatung.
Dalam patroli tersebut selain untuk mencegah tindak
kejahatan, petugas patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait
pencegahan COVID-19 dimana Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No. 06 Tahun 2020
dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Blora No. 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan
Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan
Pengendalian COVID-19, untuk itulah Polsek Randublatung selalu aktif melakukan
sosialisi dilapangan.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK melalui
Kapolsek Randublatung AKP SUBARDO, S.H., M.Hum mengungkapkan bahwa patroli
sosialisasi digelar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat
perihal Inpres no 06 Tahun 2020 serta Perbup Blora No 55 Tahun 2020, "Kita
ajak masyarakat untuk menaati Inpres dan Perbub tersebut, harapannya dapat
mencegah penularan COVID - 19," kata AKP SUBARDO.
Patroli menyasar tempat keramaian warga seperti
terminal bus, pasar Ngulung, kantor pos, perbankan, pusat
perbelanjaan modern/Indomaret, serta pemukiman padat penduduk, salah satu warga
Kel. Wulung Ardo mengaku senang dengan adanya patroli tersebut, dirinya merasa
lebih tenang dengan kehadiran petugas kepolisian, "Tentunya warga senang
dengan kedatangan pak polisi, harapannya semoga virus corona ini segera sirna," ucap Ardo.(Dwi red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar