GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Pemulangan FP hasil observasi dan isolasi positip Covid-19 meskipun telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, namun kepada yang bersangkutan dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan bila nanti akan menjalani aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Napitupulu saat Pemulangan yang dilakukan terhadap pasien FP telah memenuhi kriteria yang dituangkan dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Revisi ke-V) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI yakni telah memenuhi kriteria isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi dan selama masa isolasi tidak menunjukkan gejala covid-19/gangguan kesehatan paparnya Kamis, (27/08/2020).
"Setelah menjalani beberapa hari masa observasi dan isolasi di Hotel Caisar Gunungsitoli dan berada di bawah pengawasan tenaga medis, akhirnya pasien terkonfirmasi positif covid-19 dengan inisial FP pada hari ini dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang", papar Wilser.
"FP menerima surat keterangan sehat yang diserahkan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Juliadi Napitupulu didampingi tim dokter pengawas".
(Tonazaro Harefa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar