Forcompincam Jati Adakan Operasi Masker Di Pasar Doplang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Agustus 2020

Forcompincam Jati Adakan Operasi Masker Di Pasar Doplang

Blora, suarakpk.com - Bertempat di pasar tradisioan Desa Doplang Kecamatan Jati, Senin,(24/08) dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB, aparat gabungan satpol PP, anggota Polsek, Koramil Jati, serentak mengadakan operasi masker. 


Suasana yang pagi itu tenang berubah agak gaduh, begitu tau ada operasi masker di lingkungan pasar tradisional Desa Doplang Kecamatan Jati.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intel Ipda Kasmin, Aipda Joko cahyono, Kanit Sahbara mewakili Kapolsek  AKP Bajuri, Baru Ruud pelda Jasman mewakili Danramil Jati Lettu Maningsun, kasi Satpol PP Jati Supriyo SH, mewakili camat Jati Edy Pernomo SE, serta anggota Polsek, Koramil dan pol PP Kecamatan Jati.


Petugas gabungan menggunakan megaphone dalam kegiatan blusukan pasar untuk menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan dimasa menyambut kebiasan hidup baru masa pandemi COVID 19 yang masih tinggi penyebarannya di Kabupaten  Blora, pada warga yang berada didalam pasar maupun luar pasar Doplang, di los depan area parkiran pasar.

Petugas gabungan memberikan teguran keras kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker,  bahkan petugas juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up.


"Kita berikan sanksi sosial berupa push up, dengan harapan ada efek jera. Setelah itu kita berikan masker gratis untuk dipakai." ucap kasi pol PP Supriyo SH


Saat dikonfirmasi via telepon seluler Kapolsek AKP Bajuri menceritakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakkan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.


"Kita kawal Inpres No. 06 Tahun 2020 dengan tujuan untuk mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, tujuannya adalah mencegah penularan COVID - 19." tandas Kapolsek Jati


Perihal hukuman push up, Kapolsek menerangkan bahwa push up adalah sanksi sosial yang diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker. 


"Kita berikan sanksi push up 10 - 20 kali namun setelahnya kita beri masker gratis, harapannya biar ada efek jera." jelas AKP Bajuri 


Saat ditemui awak media suarakpk, salah satu pedagang baju los depan pasar, inisial (dw) warga desa Doplang sangat mendukung kegiatan ini dan mengapresiasi kegiatan operasi masker di lingkungan pasar Doplang yang mempunyai tujuan baik.


"Saya pribadi senang dengan kegiatan tersebut dan tentunya pedagang lainnya pasti juga senang, warga pasar dan pembeli pasti mendukung hal ini, jadi ada efek jera." ucap pedagang baju di kios pasar Doplang (Dwi red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)