PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk mencegah Covid-19 di Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Rajawali Kota Palangka Raya, Selasa (25/08/2020).
Kegiatan di Pasar adalah membagikan masker dan imbaun tentang protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berbelanja di pasar.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Susilo Wardono SIK MH melalui Ipda Aria Tanjung STrK selaku Padal (Perwira Pengendali) mengatakan, pihak memberikan imbauan tentang protokol kesehatan di tiga pasar besar yang ada di Kota Palangka Raya dan membagikan masker kepada masyarakat yang lupa membawa saat pergi berbelanja.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat yang sudah mulai terlena dan menurun tingkat kesadarannya tentang penularan virus Covid-19
“Semoga dengan adanya himbauan yang kami berikan ini bisa membuat masyarakat semakin sadar tentang bahayanya penularan virus Covid-19". Ucap Tanjung. (nto)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar