FOTO : Pemerintah salurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 450 Kepala Keluarga di Kelurahan Selat Utara yang berhak.
KAPUAS, suarakpk.com –
Sebanyak 450 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Selat Utara mendapatkan Bantuan
Sosial Tunai (BST) tahap IV dan V untuk bulan Agustus dan September dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 Kementrian Sosial RI,
dimana dibagikan kepada 11 RT yang ada di Kelurahan Selat Utara, Rabu
(26/08/2020).
Kemudian
untuk mengurangi penumpukan warga saat anterian pengambilan BST APBN maka
Kelurahan Selat Utara memberikan waktu pengambilan yang disesuaikan dengan
jumlah undangan yang disebarkan kepada masing-masing RT dan terbagi menjadi
tiga sesi.
Warga
yang akan mengambil BLT terlebih dahulu harus membawa undangan, KTP dan Kartu
Keluarga serta mematuhi aturan yang telah ditentukan saat memasuki area
Kelurahan dan juga selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Lurah
Selat Utara, Rahmad M Noor mengatakan pembagian sesi ini untuk mengurangi
penumpukan warga dan tidak menggangu aktivitas masyarakat serta kriteria
penerima BST didapatkan dari data RT, lalu diserahkan ke Kelurahan yang betul-betul
terdampak oleh Covid-19.
“Semoga
dengan bantuan ini dapat membantu masyarakat yang ekonominya menurun akibat
Covid-19 dan agar masyarakat dapat mematuhi himbauan ataupun petunjuk dari
Pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus ini”. Ucapnya.
Pembagian
BST yang diterima oleh warga dalam dua tahap ini, masing-masing diterima
sebanyak Rp 300 ribu. Untuk pengambilan di atur jadwal bagi warga di RT
masing-masing, yaitu untuk RT 01 sampai RT 05 mulai pukul 08.00 WIB sampai
pukul 10.00 WIB, kemudian untuk RT 06 hingga RT 07 dari pukul 10.00 WIB sampai
pukul 11.30 dan terakhir RT 07 sampai RT 11 dari pukul 13.00 hingga pukul 14.00.
(hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar