FOTO : Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT menerima naskah persetujuan DPRD
yang diserahkan Ketua DPRD Ardiansah SHut.
KAPUAS, suarakpk.com - Naskah Keputusan
Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas
Tahun Anggaran 2019 disepakati bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif
dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (22/07/2020) di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Kapuas.
Pengesahan dan penandatanganan ini dilakukan oleh
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Ketua DPRD Ardiansah SHut dan Wakil
I Ketua Yohanes ST. Selanjutnya naskah persetujuan DPRD itu diserahkan oleh
Ketua DPRD Kapuas kepada Bupati Kapuas dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD
Kabupaten Kapuas.
Acara persetujuan dan penandatanganan tersebut bertepatan
dengan Rapat Paripurna Ke6 Masa Persidangan III Tahun 2020. Tampak pula hadir
Forkopimda Kabupaten Kapuas/mewakili, Pj Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, BUMN/BUMD,
Kepala Bagian, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan Pers.
Sebelum penandatanganan dan penyerahan naskah,
dilaksanakan penyampaian laporan pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas yang
dibacakan oleh Ketua Pansus Sarkawie dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian,
penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dimana ketujuh
fraksi pendukung dewan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya
yang pertama menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang
tinggi kepada Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bekerja sama
dalam memantau dan mengawasi berjalannya penanganan Covid-19 di Kabupaten
Kapuas baik dalam hal sarana dan prasarana, maupun bantuan-bantuan yang
disalurkan. Oleh karena itu, ia berharap kepada OPD terkait untuk terus
berkoordinasi dengan Pansus Covid-19 DPRD Kapuas.
Sementara itu Bupati dua periode itu mengatakan, Pemerintah
Kabupaten Kapuas juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas
atas semangat dan kerja sama yang luar biasa untuk mempercepat menyelesaikan
pembahasan tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019
sesuai mekanisme dan tata tertib dewan.
“Dalam perjalanan tahapan pembahasan yang semakin
sangat baik, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2019 dapat kita selesaikan dengan begitu luar biasa”. Ucapnya.
Kemudian ia mengungkapkan, dalam tahapan pembahasan
yang telah dilalui, saran dan pendapat serta masukan-masukan dari anggota dewan
akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah, karena semua pihak yakin hal tersebut
merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas yang disalurkan
melalui wakil-wakilnya yang ada di dewan terhormat ini demi peningkatan
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, Ben mengatakan usaha yang sudah
dilakukan cukup maksimal, agar APBD nantinya dapat benar-benar mencerminkan
suatu perencanaan yang matang, dengan harapan dapat menggerakkan roda
perekonomian dan pembangunan Kabupaten Kapuas.
Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan
yang tinggi kepada pimpinan dewan, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan
seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, karena akhirnya Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019 dapat disetujui dan disepakati bersama dan
selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan
evaluasi. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar