GUNUNGSITOLI,
suarakpk.com – Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pada tahapan lanjutan
pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 sesuai protokol kesehatan
Covid-19, maka Bawaslu Kota Gunungsitoli laksanakan uji Rapid Test yang dilaksanakan
selama dua hari 23 - 24 Juli 2020 yang berakhir hari ini, Jumat (24/7) di Aula
Pertemuan Bawaslu Kota Gunungsitoli Jln. Ampera No. 6A Gunungsitoli - Sumatera
Utara. Tampak pada hari terakhir ikut dalam pelaksanaan Rapid Test "Ketua
Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S. Pd, dan kedua anggota
Go'ozisokhi Zega, S. Pd, Nur Alia Lase, S. Pd serta seluruh Jajaran sekretariat
Bawaslu Kota Gunungsitoli".
Dituturkan
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S. Pd bahwa pelaksanaan Rapid
Test bagi seluruh Pengawas Pemilu yaitu bagi Ketua dan Anggota serta seluruh
staf Bawaslu Kota Gunungsitoli, Ketua dan anggota Panwaslucam se Kota
Gunungsitoli dan bagi seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Kegiatan
tersebut dibagi dalam dua gelombang hari pertama 23 Juli 2020 "wilayah
jajaran Panwaslucam Gunungsitoli, Gunungsitoli Idanoi dan pada hari kedua
tanggal 24 Juli 2020 jajaran Panwaslucam Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli
Barat, Gunungsitoli Alo'oa dan Gunungsitoli selatan," tutur Endra Amri
Polem.
Dikatakan
Endra Amri Polem, di kantornya bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai
dengan regulasi yang ada.
“Pada
kegiatan ini, kita laksanakan atas kerjasama dari instansi terkait, dalam hal
ini Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli serta harus mengikuti sesuai dengan
protokoler kesehatan Covid-19," pungkasnya. (Tonazaro Harefa/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar