GUNUNGSITOLI,
suarakpk.com - Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran berlalu lintas, serta kepatuhan masyarakat terhadap perundang-undangan
Lalu Lintas, Polda Sumatera Utara beserta jajaran bakal menggelar “Operasi Kepolisian
ke wilayahan Patuh Toba 2020” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli
sampai dengan 5 Agustus 2020.
Kapolres
Nias, AKBP Denni Kurniawan, S.I.K, MH saat memimpin apel di Lapangan Mapolres
Nias, dalam rangka gelar pasukan Operasi Patuh Toba – 2020 beberapa waktu
kemarin, Kamis (23/07/2020), Kapolres membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara
Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020
menekankan 3 prioritas pelanggaran yaikni melawan arus saat mengemudi,
menaikkan penumpang di atas kap serta menerobos lampu merah.
“Tujuan
pelaksanaan Operasi Patuh Toba – 2020 yaitu terciptanya situasi lalu lintas
yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan
macet. Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat
dalam berlalu lintas. Berkurangnya tempat penyebaran covid-19,” jelas Kapolres.
Pada
kegiatan Apel gelar pasukan tampak hadir Kasdim 0213/Nias Mayor Inf. U.
Saragih, Perwakilan Forkopimda, personil Polres Nias, personil Kodim 0213/Nias,
POM Lanal Nias serta Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli. (Tonazaro Harefa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar