FOTO : Tujuh orang pemuda mabuk membuat resah kawasan Jalan Kenari 1 diamankan Piket SPKT Unit III Polresta Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Lagi-lagi sejumlah anak muda diamankan kepolisian karena melakukan aksi kerumunan, bahkan mereka juga asyik pesta minum-minuman keras (miras) disebuh rumah di bilangan Jalan Kenari 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya,Kota Palangka Raya, Jumat (12/06/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kanit SPKT III, Aiptu Yudi Wahyudi menjelaskan, ketujuh pemuda tersebut diamankan setelah dirinya mendapat informasi dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di salah satu rumah karena memutar musik dengan keras hingga dini hari.
Mendapat laporan tersebut, Aiptu Yudi bersama Bamin SPKT dan dibackup Piket Patmor Sabhara serta Piket Lalu Lintas Pos Bundaran Besar mendatangi lokasi, pihaknya menemukan tujuh orang pemuda berinisial MK (20), J (24), H(23), ME (27), S (27), JL (25), dan A (20) dalam kondisi setengah sadar sehabis minum-minuman keras jenis anggur putih sebanyak 4 botol.
"Ketujuh pemuda yang juga merupakan warga di Jalan Kenari Palangka Raya tersebut sudah kita amankan di Kantor Poresta Palangka Raya guna proses lanjut." Pungkasnya.
Tambahnya, sekarang ini adalah masih dalam Pandemi Corona, tidak dianjurkan juga untuk berkumpul apalagi sampai melakukan pesta miras.
"Saya juga mengucapka terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya sudah melaporkan kepada kami. Ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas, karena dari seseorang minuman keras bisa melakukan tindakan apa saja". Tuturnya. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar