Komplotan Pencuri Sawit Diciduk Polsek Pangkalan Banteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Juni 2020

Komplotan Pencuri Sawit Diciduk Polsek Pangkalan Banteng

FOTO : Empat orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT GSDI dan barang bukti amankan anggota Polsek Pangkalan Banteng, Senin (08/06/2020).

KOBAR, SUARAKPK – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan empat orang terduga tersangka yang merupakan komplotan pencuri buah sawit perusahaan milik PT GSDI di Desa Sungai Bengkuang, Senin (08/06/2020) dini hari.

Adapun empat terduga tersangka tersebut antara lain adalah MU (38), MM (53), JU (32) dan YM (31) yang merupakan warga Desa Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar, AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua menerangkan, bahwa keempat pelaku tersebut beraksi dengan menggunakan tiga unit pikap.
“Aksi keempat tersangka ini pertama kali diketahui oleh salah satu petugas keamanan perusahaan yang melihat keempatnya tengah beraksi. Sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus". Terang.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan dari tangan pelaku, berhasil diamankan 4.760 kg buah sawit berikut tiga jenis mobil pikap yang digunakan sebagai pengangkut sawit.

“Akibat perbuatan keempat pelaku ini, PT. GSDI mengalami kerugian senilai Rp 6,6 juta rupiah". Katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)