Ketgam Bupati Batu Bara saat memaparkan laporan keuangan pada rapat paripurna di gedung Dewan Selasa 16/06/2020.
Batu Bara, suarakpk.com – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat penyampaian Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP Tahun Anggaran (TA) 2019 digedung paripurna DPRD Batu Bara jalan perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (16/6/2020)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M Syafi’i SH, didampingi wakil ketua Safrizal, Ismar Khomri, Sekwan Agus, Dandim 0208/ Asahan, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH.
Rapat sidang paripurna tetap mengikuti protokol kesehatan wabah covid-19, yakni setiap tamu yang hadir diwajibkan mencuci tangan, pengukuran suhu panas badan dan mengenakan masker serta memberlakukan social distancyng.
Dalam laporan dihadapan anggota DPRD, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP
mengatakan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah diubah menjadi nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011.
Zahir menjelaskan jawaban atas pandangan umum pada tahun 2019. Pendapatan daerah anggaran 2019, yang ditargetkan sebesar Rp 1.179.559.294.832 dan terealisasi sebesar Rp 1.192.716.072.755.61, secara keseluruhan penerimaan pendapatan tahun 2019 telah melampaui target sebesar Rp 13.156.777.923.61 (21%).
Namun kata Zahir, ada pendapatan yang tidak dapat terealisasi salah satunya secara optimal yaitu, pendapatan retribusi daerah pada tahun 2019 sebesar 5.763.000.000.00 dan yang terealisasi sebesar Rp 2.218.395.023.50.
Bupati juga menyampaikan di Kabupaten Batu Bara sekarang sudah zona kuning yang sebelum hijau, disebabkan ada satu warga Desa Pulau Sejuk terjangkit virus Corona dan ini kasus Pertama Virus Corona di Kabupaten Batu Bara.
" Tanggal 12 Juni, DF diajak majikannya untuk periksa mandiri Swab tes ternyata positif, ditanggal 13 Juni, tim gugus Kabupaten Batu Bara menerima surat bahwasanya warga Batu Bara ada terjangkit virus corona, ditanggal 15 mei- 6 Juni 2020, pasien pulang dari Medan dikarenakan mendapatkan ijin dari majikannya pada suasana hari raya, setelah itu DF kembali pada tanggal 7 Juni, kembali ke Medan ketempat majikannya berhubung DF bekerja sebagai asisten rumah tangga" jelas Zahir.
Selanjutnya Zahir menjelaskan, pada tanggal 8 Juni DF terjatuh dari tangga ditempat kerjaannya, kemudian DF disuruh pulang kekampung oleh majikannya, selang satu hari DF kembali ke Medan tempat majikannya.
" Setelah itu tanggal 12 juni, DF melakukan pemeriksaan mandiri Swab tes 1, covid-19, di Rumah Sakit Murni Teguh memorial hospital dan hasilnya positif dan keesokan harinya tanggal 13 Juni DF kembali kerumah orang tuanya di Desa lubuk hulu Kabupaten Batu Bara, dengan angkutan umum “ucap Zahir.
" Dan saat ini DF pasien covid-19 sekarang sudah menjalani karantina 14 hari di SMK N 1 Lima Puluh Kabupaten Batu Bara" imbuhnya
Bupati berharap kepada seluruh masyarakat harus lebih waspada dan kita saat ini masyarakat Batu Bara akan menjalani new normal baru.
New normal baru itu kata Zahir, berbeda dengan seperti biasanya. hidup normal baru ini kita tetap mengikuti protokol kesehatan dan setiap keluar rumah harus pakai masker dan sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, ungkap Zahir.
(575)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar