KAB, SEMARANG, suarakpk.com – Dinilai tidak
mengindahkan himbauan Pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid 19, belum
berapa lama ini, Kepala Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,
bersama warga menyegel pintu gerbang perusahaan milik PT.Muara Krakatau (MK)
yang berada di Desa Cukil.
Dituturkan Kepala Desa Cukil, H mulyono, bahwa
dirinya bersama warga menyegel pintu gerbang PT MK lantaran dirinya bersama
warga menilai PT MK tidak menepati janjinya terhadap warga rejosari dan tidak
melaksanakan himbauan pemdes desa cukil. Sehingga warga rejosari dengan
terpaksa menyegel pintu gerbang selama 6 jam, penyegelan tersebut dilakukan
sebelum ada kesepakatan, antara pihak PT.MK dengan warga rejosari.
“Kita
bersama warga dan tokoh masyarakat rejosari terpaksa menggembok pintu gerbang
PT Muara Krakatau (MK), karena menurut kami, PT Muara Krakatau (MK) tidak menepati janji-janjinya, terhadap
waraga rejosari,” tutur H, Mulyono, saat di temui belum lama ini di
kediamannya, (8/6/20).
Selain itu, Mulyono mengatakan, bahwa salah
satu alasan yang membuat warga rejosari menggembok adalah PT MK, justru menerima
karyawan baru dari luar kota, sejumlah 86 karyawan tanpa mengindahkan protocol kesehatan.
“Sedangkan ini masih dalam masa pandemi dan
langkah tersebut kami lakukan untuk memutus mata rantai covid 19 di desa kami,”
kata Mulyono.
Ditandaskan Mulyono, bahwa PT.MK juga telah
melanggar perhanjian-perjanjian yang sudah disepakati, dan sudah ditandatangani
antara Pemerintah Desa, Warga Rejosari dan PT MK sendiri. Dirinya berharap PT
MK dapat menepati perjanjian yang telah disepakati.
“Kita sebagai Pemerintah Desa dan warga
berharap agar PT (MK) bisa menepati
janji-janjinya,” tandasnya,
Ditegaskan Mulyono, bahwa Pemerintah Desa Cukil
bersama RT dan RW di Rejosari, meminta
PT MK selama masa pandemic Covid 19 ini, untuk tidak menerima karyawan baru
dari luar kota.
“Apa bila menerima karyawan baru, diharuskan dikarantina
dulu atau isolasi mandiri, selama 14 hari,”tegasnya.
Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan, dan
apabila perjanjian - perjanjian baru yang sudah ditandatangani oleh masyarakat,
pemdes dan PT MK, maka Warga bersama Pemdes dengan terpaksa menutup pintu masuk
PT MK.
“Jika ke depan PT MK masih melanggar atau tidak
menepati janjinya, terpaksa warga Rejosari akan menutup PT MK,” pungkasnya.
(mujib/erwanto/red)


Min, pen jadi bagian dari wartawan/pembuat berita di suara kpk, gmana caranya ya min? 😅
BalasHapus