Bupati Batu Bara Tetapkan 12 Desa Percontohan Sebagai Desa Tangguh Aman Covid-19 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Juni 2020

Bupati Batu Bara Tetapkan 12 Desa Percontohan Sebagai Desa Tangguh Aman Covid-19


Ketgam Kadisdik Batu Bara (3 dari kanan) saat sosialisasi penerapan new normal Selasa 16/06/2020 sore.

Batu Bara, suarakpk.com - Walau proses belajar mengajar ditetapkan pada 13 Juli 2020 mendatang, namun kita tetap menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batu Bara.

Karena Bupati Batu Bara telah mengeluarkan SK 12 Desa percontohan yang akan ditetapkan sebagai Desa tangguh aman Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) mengusulkan kepada tim gugus tugas agar setiap Satu Kecamatan ada Satu sekolah yang bisa melaksanakan proses belajar mengajar. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara Ilyas Sitorus SE M.Pd Selasa petang (16/06/2020) diaula Kantor Disdik di Jalan lintas Perupuk Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara kepada K3S se Kabupaten Batu Bara pada sosialisasi penetapan sekolah yang akan melaksanakan proses belajar mengajar pasca ditetapkan 12 Desa percontohan aman Covid-19 oleh Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP.

Lanjutnya, Bupati Batu Bara menetapkan kreteria Desa Tangguh protokol kesehatan Covid-19, dalam penerapan tatanan normal produktif dan aman Covid-19, Disdik dapat sama dengan OPD lain.

" Kita juga mengusulkan pada setiap Desa aman Covid-19, ada Satu Sekolah SD dan SMP yang bisa melaksanakan proses belajar mengajar dan ini juga Kepala sekolahnya harus siap menerapkan protokol kesehatan " ujar Kadisdik.

Selain itu, Ncekli panggilan akrab Ilyas Sitorus meminta  K3S untuk memberikan data para guru baik itu PNS maupun Honorer yang bertugas disekolah masing-masing, karena nantinya pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid tes terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Ncekli juga mengingatkan agar Kepala sekolah terus memantau kebersihan sekolah, karena menurutnya Bupati Zahir sering turun kelapangan dan memantau sekolah yang ada.

Sementara Kabid Dikdas Irwansyah minta Ketua Kelompok Kerja Sekolah (K3S) memantau dan membimbing operator sekolah dan juga memantau asset sekolah serta memperbaiki sistem yang ada karena untuk mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu harus sesuai dengan administrasi.

Ditambahkannya, bagi sekolah yang siswanya 3 tahun terakhir terus mengalami penurunan dan total siswanya di bawah 70 orang akan dipertimbangkan untuk dilakukan regruping atau digabungkan kesekolah terdekat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Disdik Darwinson Tumanggor mengharapkan pada masa Covid-19 pihak sekolah terus memantau perkembangan para siswa yang sedang belajar dirumah.

" Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang boleh melaksanakan proses belajar mengajar adalah Daerah jalur hijau " katanya.

Adapun penetapan pembentukan Desa tangguh disiplin kesehatan Covid-19 oleh Bupati Zahir 1. Desa Jati Mulya Kecamatan Nibung Hangus, 2. Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka, 3. Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh, 4. Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, 5. Desa Lubuk Besar Kecamatan Datuk Lima Puluh, 6. Desa Tanah Itam Ilir Kecamatan Lima Puluh Pesisir, 7. Desa Padang Genting Kecamatan Talawi, 8. Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras, 9. Desa Aras Kecamatan Air Putih, 10. Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar, 11. Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador dan 12. Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)