SUMENEP, suarakpk.com - Dalam rangka mengantisipasi kejenuhan dan kegelisahan selama menghadapi pandemi Covid -19 serta menghadapi new normal (normal baru) Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberikan izin bagi pengelola tempat wisata untuk kembali beroperasi. (12/06/2020).
Tentunya dengan dibukanya kembali tempat wisata , Bupati Sumenep memberikan persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah "Pelaku usaha wisata harus memenuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," terang Bupati
Lebih lanjut Bupati Busyra menyampaikan, "Untuk menuju new normal itu pariwisata harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, keselamatan itu harus menjadi prioritas,” katanya
Ia meminta, keselamatan semua pihak di sektor pariwisata harus diperhatikan. Mulai keselamatan pelaku usaha itu sendiri, pekerja, hingga keselamatan pengunjung harus diprioritaskan.
“Itu harus menjadi prioritas, dan itu harus dibuktikan di lapangan, bahwasanya bisa menuju new normal itu,”
Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 ini memang berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Dan keluhan itu, kata bupati dua periode "ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, namun pihak lain juga merasakan hal yang sama, ini keluhan semua pihak, bukan hanya pelaku wisata, semua saya kira memang merasakan dampak pandemi ini secara ekonomi,” ungkapnya.
Lalu, kapan tempat wisata itu akan dibuka?, Busyro menyampaikan, kapan saja, pihaknya bisa membuka tempat wisata tersebut. Namun, pelaku wisata harus sanggup memenuhi persyaratan soal protokol kesehatan yang ditentukan itu."
Lebih lanjut Bupati menyampaikan "Kalau tempat-tempat wisata ini sudah sanggup melaksanakan seperti itu, kapanpun akan dibuka,” Jelasnya.
Sementara itu kepala Disbudparppra kabupaten Bambang Irianto saat dikonfirmasi oleh awak media suarakpk.com melalui sambungan seluler, pihaknya tetap mengikuti arahan oleh pemerintah dan siap mengaktifkan kembali," terangnya. ( AJ ).
Tentunya dengan dibukanya kembali tempat wisata , Bupati Sumenep memberikan persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah "Pelaku usaha wisata harus memenuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," terang Bupati
Lebih lanjut Bupati Busyra menyampaikan, "Untuk menuju new normal itu pariwisata harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, keselamatan itu harus menjadi prioritas,” katanya
Ia meminta, keselamatan semua pihak di sektor pariwisata harus diperhatikan. Mulai keselamatan pelaku usaha itu sendiri, pekerja, hingga keselamatan pengunjung harus diprioritaskan.
“Itu harus menjadi prioritas, dan itu harus dibuktikan di lapangan, bahwasanya bisa menuju new normal itu,”
Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 ini memang berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Dan keluhan itu, kata bupati dua periode "ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, namun pihak lain juga merasakan hal yang sama, ini keluhan semua pihak, bukan hanya pelaku wisata, semua saya kira memang merasakan dampak pandemi ini secara ekonomi,” ungkapnya.
Lalu, kapan tempat wisata itu akan dibuka?, Busyro menyampaikan, kapan saja, pihaknya bisa membuka tempat wisata tersebut. Namun, pelaku wisata harus sanggup memenuhi persyaratan soal protokol kesehatan yang ditentukan itu."
Lebih lanjut Bupati menyampaikan "Kalau tempat-tempat wisata ini sudah sanggup melaksanakan seperti itu, kapanpun akan dibuka,” Jelasnya.
Sementara itu kepala Disbudparppra kabupaten Bambang Irianto saat dikonfirmasi oleh awak media suarakpk.com melalui sambungan seluler, pihaknya tetap mengikuti arahan oleh pemerintah dan siap mengaktifkan kembali," terangnya. ( AJ ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar