Ketgam proses pemakaman warga Batu Bara Sabtu 11/04/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Warga Batu Bara sontak kaget atas klaim dari RS yang ada di Kota Tebing Tinggi yang mengatakan pasien asal Kecamatan Air Putih, Batu Bara Sumatera Utara sebagai Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19.
Sebelumnya, pasien itu mengeluh sesak nafas dan meninggal dunia, Sabtu (11/4/2020) dinihari sekira pukul 04.00 Wib, saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota tersebut
Informasi yang dihimpun, pasien tersebut sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pematangsiantar dengan keluhan sesak nafas akibat penyakit yang dideritanya.
Melalui sambungan seluler kepada wartawan, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Batu Bara drg Wahid Khusyairi mengaku menyayangkan penetapan status PDP kepada pasien dimaksud.
“Sebenarnya pasien ini punya penyakit lama, penyakit jantung dan ginjal, kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dan Provinsi Sumut, dan tidak kita tetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebelumnya, karena memang sudah penyakit menahun,” jelas Wahid.
“Dia juga orang kampung, gak punya riwayat perjalanan, tapi belakangan ini, karena dia diinstruksikan untuk cuci darah, dia berobat ke Siantar,” imbuhnya.
Wahid juga mengatakan, tadi malam mungkin karena penyakitnya sudah mengkhawatirkan, kreateninnya tinggi, sesak nafas, maka dirujuklah ke RS Pamela, cuma, mereka kan belum rapid test dan swab, belum bisa ditegakkan ke arah PDP,” jelasnya.
Lanjutnya, kalau dia memang sudah PDP, ini pasien sudah dinotifikasi 25 hari yang lalu, kalau 25 hari yang lalu pasien ini memang sudah positif mengarah ke Corona, tentu keluarganya sudah ada yang kena, jadi, kami sendiri belum yakin ini. Ujar Wahid
Walau begitu, pihaknya tetap melakukan pemakaman sesuai prosedur PDP Covid-19.
“Ya, karena rumah sakit di Tebing Tinggi mengarahkan itu, tentu kita, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ya silahkan aja, dari rumah sakit sana sudah menetapkan itu, tentu kita siapkanlah semuanya sesuai dengan prosedur,” katanya.
Namun kata dr Wahid, pihaknya tetap meyakini bahwa pasien dimaksud seharusnya tidak dimasukkan dalam status PDP.
“Orang udah jelas dia penyakit menahun dan dia tidak punya riwayat perjalanan ke China atau luar negeri, jadi, intinya kita sebenarnya komplain, pasien itu masuk dalam PDP" tutupnya.
Kepada media Kepala Desa Sukaraja, Muhammad Rafi mengatakan, korban sudah lama menderita penyakit gagal ginjal, jantung dan paru, Sabtu dinihari dibawa ke RS Pamela Tebing Tinggi jelang Subuh dikabarkan meninggal dunia.
" Namun proses pengebumian mengikuti prosedur PDP Covid-19, karena diklaim pihak Rumah sakit seperti itu, dan pukul 14.00 Wib, korban sudah selesai dikebumikan oleh 4 warga desa dan 4 dari rumah sakit lengkap pakai Alat Pelindung Diri (APD)" jelas Rafi via hp.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar